RADAR SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, meminta implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperkuat menyusul pengungkapan penyelundupan 5,4 kilogram sabu yang diduga melibatkan jaringan internasional asal Malaysia.
Menurut perempuan yang akrab disapa Yuni itu, terungkapnya kasus tersebut menjadi peringatan bahwa Jawa Timur masih menjadi sasaran jaringan peredaran narkotika internasional. Karena itu, Perda P4GN tidak boleh hanya berhenti sebagai regulasi di atas kertas, tetapi harus diterapkan secara optimal.
Baca Juga: DPRD Jatim Minta Perbaikan Tata Kelola Pendapatan Daerah
"Kasus ini menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi target jaringan narkotika internasional. Perda P4GN harus diperkuat implementasinya, mulai dari aspek pencegahan, edukasi, rehabilitasi, hingga pemberantasan. Tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum," ujar Yuni, Minggu (19/7).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, perang melawan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penguatan Perda P4GN harus diwujudkan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, pemerintah kabupaten/kota, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga sebagai benteng pertama pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Yuni menilai langkah preventif harus menjadi prioritas, terutama melalui edukasi yang menyasar pelajar, mahasiswa, dan generasi muda. Kelompok usia tersebut dinilai paling rentan direkrut maupun menjadi korban jaringan pengedar narkotika.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas BNN dan kepolisian. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pencegahan harus diperkuat agar generasi muda tidak menjadi korban," tegasnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Sidak Wali Kota Jadi Peringatan Bagi Lurah hingga OPD Diminta Lebih Peka
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan sosialisasi bahaya narkotika secara lebih masif dan berkelanjutan. Edukasi, kata dia, harus menjangkau sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan masyarakat agar kesadaran terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap upaya penyelundupan 5,4 kilogram sabu yang diduga dikendalikan jaringan Malaysia.
DPBaca Juga: DPRD Jatim Ingatkan KDKMP Jangan Jadi Program Musiman
Yuni berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Perda P4GN di Jawa Timur. DPRD, lanjutnya, siap mendukung penguatan regulasi, peningkatan fungsi pengawasan, serta penyediaan anggaran yang memadai guna menunjang program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika.
Baca Juga: DPRD Jatim, Kaji Ulang Kenaikan Beban Kerja Guru
Ia menegaskan, Jawa Timur tidak boleh menjadi pasar maupun jalur transit peredaran narkoba. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda.
"Jangan sampai Jawa Timur menjadi pasar maupun jalur transit narkoba. Penguatan Perda P4GN harus menjadi komitmen bersama demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa," pungkasnya. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar surabaya