
RADAR SURABAYA - Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menyambut positif kebijakan Presiden yang menjadikan koperasi sebagai arus utama (mainstream) pembangunan ekonomi nasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi angin segar setelah puluhan tahun koperasi dinilai belum mendapatkan keberpihakan yang kuat dari negara.
Sri Untari mengaku optimistis pidato Presiden tentang penguatan koperasi memberikan harapan baru bagi gerakan koperasi di Indonesia.
"Kalau mendengarkan pidato Bapak Presiden, sebagai orang koperasi saya benar-benar merasakan bahagia. Negara sedang menyiapkan dirinya untuk mengambil sebuah mainstream ekonomi, yaitu ekonomi koperasi," ujar Sri Untari, Selasa (14/7).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah besar dalam membangun sistem ekonomi yang lebih berkeadilan. Koperasi dinilai menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
"Ini memberikan jawaban atas kegelisahan kami selama puluhan tahun. Negara akhirnya menunjukkan keberpihakan kepada koperasi melalui instrumen yang lebih jelas. Bagi saya ini sangat penting karena koperasi bisa menjadi instrumen keadilan sosial," katanya.
Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah yang bersifat sementara. Menurutnya, program itu perlu diperkuat dengan landasan hukum yang lebih kokoh agar tetap berjalan meski terjadi pergantian pemerintahan.
Sri Untari menilai regulasi yang saat ini masih berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) belum cukup menjamin keberlanjutan program.
"Kebijakan besar ini harus ditopang oleh sumber hukum yang jelas. Siklus politik kita hanya lima tahunan. Yang saya resahkan, setelah masa pemerintahan berakhir siapa yang menjamin KDKMP tetap hidup dan berkembang dengan baik," ungkapnya.
Ia berkaca pada pengalaman program koperasi di Jawa Timur yang sempat berkembang pesat, tetapi kemudian berhenti ketika dukungan pemerintah berakhir. Akibatnya, banyak koperasi harus bertahan sendiri tanpa pendampingan maupun program lanjutan.



