Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Jatim, Kaji Ulang Kenaikan Beban Kerja Guru 

M
Penulis: Mus Purmadani❯
Anggota Komisi A DPRD Jatim Andy Firasadi
Anggota Komisi A DPRD Jatim Andy Firasadi

Advertisement

RADAR SURABAYA - KOMISI A DPRD Jawa Timur meminta usulan peningkatan beban kerja guru dari 24 jam pelajaran menjadi 30 jam dalam formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 dikaji ulang.

Kebijakan yang diusulkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim itu perlu diselaraskan dengan regulasi terbaru dan hasil riset kebijakan pendidikan.

Anggota Komisi A DPRD Jatim Andy Firasadi mengatakan, kenaikan beban kerja guru memang bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

Namun, kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, yang justru memberikan fleksibilitas penurunan beban mengajar minimal menjadi 16 JP agar guru memiliki ruang untuk pembinaan karakter siswa serta menjalankan tugas tambahan lainnya.

"Usulan peningkatan beban kerja guru dari 24 menjadi 30 jam pelajaran harus dikaji ulang secara kritis berdasarkan riset kebijakan terbaru dari Kementerian Dikdasmen maupun lembaga pemerhati pendidikan," ujarnya, Jumat (10/7). 

Menurut Andy, guru saat ini tidak hanya dibebani kegiatan belajar mengajar, tetapi juga berbagai kewajiban administrasi berbasis digital. Pengisian Platform Merdeka Mengajar (PMM), e-Kinerja, hingga berbagai laporan administrasi dinilai telah menyita waktu efektif guru dan memicu kelelahan atau burnout.\

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur hanya dapat tercapai apabila kebijakan beban kerja guru mempertimbangkan kesejahteraan psikologis tenaga pendidik serta kualitas interaksi pedagogis dengan peserta didik, bukan semata-mata mengejar target administratif.

Selain menyoroti beban kerja guru, Komisi A juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pelayanan dasar di bidang pendidikan berjalan efektif. Andi juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran kepegawaian semakin diperbaiki. 

Berkaca pada realisasi belanja tahun 2025 yang mencapai 97,28 persen, upaya menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) harus dilakukan melalui percepatan pelaksanaan seleksi CASN 2026 dan pengadaan server Sistem Informasi Manajemen ASN Terintegrasi (SIMASTER), sehingga tidak terjadi penumpukan belanja pada akhir tahun anggaran.

"Kami ingin memastikan setiap tambahan belanja dalam Perubahan APBD benar-benar dialokasikan untuk program prioritas yang berdampak langsung terhadap profesionalisme ASN. Dengan begitu, efisiensi anggaran dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja birokrasi yang bersih dan melayani," tegasnya. (mus/rek)

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar surabaya

Artikel Terkait

Pemprov Jatim Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemprov Jatim Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat komitmen melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Upaya tersebut dilakukan melalui Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Perlindungan Anak di Ruang Digital bertema

Gaji PPPK Ditanggung Pusat, DPRD Jatim Minta Pemprov Tetap Antisipasi Anggaran

Gaji PPPK Ditanggung Pusat, DPRD Jatim Minta Pemprov Tetap Antisipasi Anggaran

Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah mulai 2027 disambut positif Pemprov Jawa Timur. Namun, DPRD Jatim meminta pemerintah daerah

Antisipasi Bencana, Pemprov Jatim Siapkan Mitigasi

Antisipasi Bencana, Pemprov Jatim Siapkan Mitigasi

Pemprov Jawa Timur menekankan pentingnya mengintegrasikan mitigasi risiko bencana dalam perencanaan dan penataan kawasan permukiman.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer