
RADAR SURABAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Namun, persetujuan tersebut disertai 14 rekomendasi strategis yang diminta menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pada tahun-tahun mendatang.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Siti Mukiyarti, mengatakan salah satu rekomendasi utama fraksinya adalah perbaikan tata kelola pendapatan daerah. Menurutnya, Pemprov Jatim perlu menyusun kajian komprehensif mengenai potensi pendapatan daerah sebagai dasar penyusunan roadmap optimalisasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Potensi pendapatan daerah harus dipetakan secara utuh sehingga strategi peningkatan PAD dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan komprehensif," ujarnya, Minggu (19/7).
Selain aspek pendapatan, Fraksi PKB juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Salah satu catatan yang disampaikan adalah belum terselesaikannya piutang dividen PT Jatim Grha Utama untuk Tahun Buku 2019 dan 2021.
Di sisi lain, PKB juga mengkritisi meningkatnya kerugian PT Air Bersih Jatim yang naik dari Rp175 miliar pada 2024 menjadi Rp220 miliar pada 2025.
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Sidak Wali Kota Jadi Peringatan Bagi Lurah hingga OPD Diminta Lebih Peka
"Restrukturisasi tata kelola BUMD harus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan mampu meningkatkan kontribusi perusahaan daerah terhadap pendapatan daerah," tegas Siti.
Dalam pengelolaan fiskal, Fraksi PKB meminta Pemprov Jatim memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pemungutan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Selain itu, PKB juga meminta penjelasan mengenai perubahan pagu anggaran Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, penyempurnaan perencanaan Belanja Tidak Terduga (BTT), percepatan realisasi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, hingga reformulasi belanja pegawai berbasis data kepegawaian yang terintegrasi.
Fraksi PKB juga mendorong agar kebijakan anggaran lebih berpihak kepada masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui peningkatan alokasi untuk pembangunan desa dan pesantren, program penanggulangan kemiskinan, pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas, pemerataan layanan kesehatan di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, peningkatan kesejahteraan guru, perlindungan tenaga kerja lokal, penguatan pendidikan vokasi, serta reformasi tata kelola perizinan di sektor sumber daya alam.



