Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

DPRD Surabaya Minta Sidak Wali Kota Jadi Peringatan Bagi Lurah hingga OPD Diminta Lebih Peka

Dimas Mahendra • Selasa, 14 Juli 2026 | 18:36 WIB
ALARM: Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai sidak Wali Kota sebagai peringatan bagi OPD hingga Lurah.(IST/RADAR SURABAYA)
ALARM: Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai sidak Wali Kota sebagai peringatan bagi OPD hingga Lurah.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai pola kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang aktif turun langsung ke lapangan merupakan bentuk kontrol terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus peringatan bagi seluruh aparatur pemerintah baik lurah maupun OPD. 

Menurut legislator yang akrab disapa Cak Yebe itu, sidak yang belakangan dilakukan wali kota seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi birokrasi agar lebih responsif terhadap persoalan masyarakat.

"Sejauh yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepeduliannya terhadap keluhan warga atas pelayanan birokrasi di bawah. Wali kota turun sendiri untuk memastikan kinerja aparatur pemerintah di lapangan berjalan sesuai tugas dan fungsinya, tentu itu hal yang baik," ujar Cak Yebe di DPRD Surabaya, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Komplotan Curanmor Asal Jember dan Pasuruan

Ia mengatakan berbagai temuan yang muncul saat sidak, mulai persoalan parkir liar, pelanggaran penggunaan fasilitas umum hingga dugaan pungutan liar, menunjukkan perlunya penguatan fungsi pengawasan di tingkat kelurahan, kecamatan maupun OPD.

Karena itu, Cak Yebe meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan intensitas kontrol di wilayah kerjanya sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus menunggu kedatangan wali kota.

"Tren yang dilakukan wali kota ini harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya, termasuk lurah dan camat. Mereka harus meningkatkan intensitas fungsi kontrol di lapangan agar persoalan masyarakat bisa segera diselesaikan sesuai kewenangannya," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dorong Bimtek Berkala bagi Lurah

Menurutnya, apabila persoalan yang sama terus berulang dan kembali ditemukan langsung oleh wali kota, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa sistem pengawasan internal belum berjalan optimal.

Ia menilai birokrasi idealnya mampu bekerja sebagai sebuah sistem yang saling mengawasi dan menyelesaikan persoalan sejak dini, bukan baru bergerak setelah aduan masyarakat viral atau menjadi perhatian pimpinan daerah.

"Kalau persoalan yang sama terus ditemukan wali kota, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan di bawah. Jangan sampai semua persoalan akhirnya harus menunggu wali kota turun langsung karena birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem," katanya.

Baca Juga: Prediksi Prancis vs Spanyol: Prancis Siap Balas Dendam ke Spanyol

Meski mendukung langkah pengawasan yang dilakukan wali kota, Cak Yebe mengingatkan agar penanganan terhadap aparatur yang diduga melakukan pelanggaran tetap mengedepankan mekanisme pemeriksaan sesuai aturan.

Menurutnya, setiap temuan di lapangan perlu diverifikasi secara objektif oleh organisasi perangkat daerah terkait maupun Inspektorat sebelum dijatuhkan sanksi administratif.

"Jika wali kota mendapatkan temuan yang tidak sesuai harapan, termasuk dugaan pungli oleh aparatur, sebaiknya tidak bereaksi berlebihan terhadap jajarannya. Wali kota bisa memerintahkan OPD terkait atau Inspektorat untuk menindaklanjuti dan memastikan persoalannya secara objektif," ujarnya.

Baca Juga: Terkendala Sengketa Lahan, Pemprov Jatim Pastikan Rusun Gunung Anyar Tak Mangkrak 

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi ketika melakukan pembinaan terhadap aparatur, terutama saat proses tersebut berlangsung di ruang publik.

Menurut Cak Yebe, langkah korektif tetap diperlukan, namun penyampaiannya harus mempertimbangkan dampak psikologis terhadap aparatur maupun keluarganya serta menjaga marwah institusi pemerintah.

"Ketika temuan terjadi di muka publik dan di depan kamera, tetap harus memperhatikan etika birokrasi. Dampak psikologis terhadap keluarga ASN juga perlu dipertimbangkan, sekaligus menjaga marwah birokrasi yang dipimpin di depan publik," pungkasnya. (dim/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#opd #Wali Kota #lurah #sidak #dprd surabaya