RADAR SURABAYA - Penipuan dengan modus kenalan lewat aplikasi kencan, kemudian kopi darat kian marak. Mohammad Sultoni membawa kabur sepeda motor milik EW, seorang janda asal Gresik. Korban mengalami kerugian senilai Rp 23 juta.
Jaksa Penutupan Umum (JPU) Darwis melalui Duta Melia mengatakan, awalnya terdakwa Sultoni berkenalan dengan EW melalui aplikasi Omi. Mengaku sebagai mekanik dan tinggal di daerah Rungkut Surabaya. Wanita itu tertarik melihat foto profil yang tampan.
Lalu terdakwa ke rumah EW di Kebomas Gresik. Mereka ngobrol layaknya orang kencan dan merasa cocok. Sultoni pun datang apel beberapa kali.
Suatu ketika EW diajak jalan-jalan sekaligus menjenguk ibunya di Rungkut Surabaya. EW mau diajak jalan-jalan. Sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2020 Nopol W 6712 DL milik EW dikendalikan pelaku ke Surabaya.
Keduanya lalu berhenti di minimarket Jalan Panjang Jiwo. Sultoni menyuruh EW untuk membeli minuman untuk ibunya. Dikasih uang Rp 100 ribu.
Saat EW masuk ke minimarket pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke rumahnya di Desa Trosobo, RT 02/RW 02, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Lalu terdakwa mengeluarkan barang dalam jok sepeda motor berupa STNK,satu HP dan uang senilai Rp 250 ribu.
“Terdakwa menjual sepeda motor itu dengan melalui media sosial dengan harga Rp 8,6 juta laku Rp 8,1 juta," ujar jaksa.
Apesnya, terdakwa ditangkap oleh anggota Polsek Tenggilis Mejoyo, 7 Januari 2024 sekitar pukul 13.00. (jar)
Editor : Lambertus Hurek