Dua bangunan itu memiliki bentuk yang berbeda. Satu bungker berbentuk bundar mirip gudang. Satu bungker lagi mirip lorong menuju ruang bawah tanah. Kedua bangunan juga terpisah. Jika dilihat, mungkin jaraknya sekitar 5 meter.
Menurut pengamat sejarah Nur Setiawan, bunker tersebut sudah ada sejak masa Belanda atau sekitar tahun 1920. Pembangunan bunker tersebut dilakukan oleh pemerintahan kolonial dahulu.
Bahkan di setiap bangunan menurut pemerintahan zaman dahulu memang diwajibkan mempunyai bunker. Baik bangunan milik swasta maupun milik pemerintah. "Bunker itu bagian dari Mapolsek Tegalsari tempo dulu. Karena dahulu pemerintah mengamanatkan untuk pembuatan bunker sebagai perlindungan diri," kata Nur Setiawan.
Namun selama dibangun oleh arsitek Belanda dengan pekerja dari pribumi, menurut Nur Setiawan, hingga saat ini bunker tersebut belum pernah digunakan sebagai tempat perlindungan diri dalam situasi genting.
Pasalnya, di tahun tersebut Belanda justru terusir dari Surabaya karena kedatangan pasukan Jepang yang menang perang Pasifik, tepatnya di tahun 1942. "Jadi belum sempat digunakan, Jepang sudah masuk dulu. Zaman Jepang pun sepertinya belum sempat digunakan sama sekali," ujarnya.
Konon di bunker sempat digunakan untuk menaruh logistik keperluan dari Mapolsek Tegalsari yang dulu bernama Kepolisian Seksi II. "Kalau melihat bentuknya ada dua bangunan. Tentunya untuk perlindungan diri dan satu bangunan digunakan pasokan pangan dan amunisi," ujarnya.
Saat ini bunker sudah direnovasi oleh Pemkot Surabaya dengan menelan anggaran sekitar Rp 200 juta. Pemkot berencana untuk membuat co-working space dan sebagai tempat menaruh displai industri kreatif anak-anak muda. Namun hingga renovasi rampung tahun lalu, tempat itu tak kunjung ditempati. (rmt/nur) Editor : Administrator