
RADAR SURABAYA – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti tidak adanya alokasi belanja modal Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pembangunan destinasi wisata, revitalisasi cagar budaya, hingga pengembangan sarana pendukung pariwisata di Jawa Timur.
Baca Juga: DPRD Jatim Desak Majadigi Naik Kelas
Dari total pagu anggaran Disbudpar sebesar Rp 146,44 miliar, seluruhnya dialokasikan untuk belanja operasi. Tidak ada alokasi belanja modal dalam rancangan anggaran tersebut. Komisi E menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian karena pembangunan sektor kebudayaan dan pariwisata tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan operasional.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Jairi Irawan mengatakan, ketiadaan belanja modal menunjukkan belum adanya rencana investasi fisik untuk mendukung pengembangan infrastruktur kebudayaan dan pariwisata pada 2027.
"Ini berarti tidak ada rencana investasi fisik untuk infrastruktur budaya dan pariwisata pada tahun 2027," kata Jairi, Minggu (8/11).
Menurut dia, alokasi anggaran Disbudpar perlu diarahkan secara lebih proporsional. Sebab, pembangunan sektor pariwisata membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar destinasi wisata di berbagai daerah semakin berkembang dan mampu menarik kunjungan wisatawan.
Baca Juga: 13 Jabatan Eselon II Pemprov Jatim Kosong, DPRD Soroti Digitalisasi dan Pengisian Bertahap
Berdasarkan struktur RAPBD 2027, belanja Disbudpar didominasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 103,02 miliar atau 70,35 persen dari total pagu. Kemudian belanja pegawai mencapai Rp 40,27 miliar atau 27,50 persen. Sementara belanja hibah hanya Rp 3,16 miliar atau 2,15 persen.
Selain tidak adanya belanja modal, Komisi E juga mencermati penurunan pagu anggaran Disbudpar. Anggaran yang direncanakan sebesar Rp 146,44 miliar tersebut turun 10,89 persen atau sekitar Rp 17,91 miliar dibandingkan P-APBD 2026 yang mencapai Rp 164,35 miliar.
Perhatian lainnya tertuju pada besarnya alokasi program dan pokok pikiran (pokir) yang mencapai Rp 64,31 miliar atau 43,91 persen dari total anggaran. Dana tersebut tersebar dalam 159 usulan kegiatan.
Sejumlah alokasi yang cukup besar di antaranya untuk kegiatan wayang sebesar Rp 31,1 miliar, musik dan tari tradisional Rp 25,86 miliar, serta ludruk Rp 5,85 miliar. Di sisi lain, anggaran untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata hanya dialokasikan Rp 1,5 miliar.



