
RADAR SURABAYA – Sekretariat DPRD Jawa Timur kembali menormalkan aktivitas kerja dengan menerapkan sistem bekerja penuh dari kantor atau Work From Office (WFO). Kebijakan ini diambil untuk menjaga kualitas pelayanan dan memastikan seluruh kebutuhan kegiatan legislatif dapat terfasilitasi secara optimal.
Terlebih, memasuki November yang menjadi periode padat menjelang akhir tahun, aktivitas anggota dewan semakin meningkat. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapan aparatur sekretariat untuk memberikan dukungan administrasi, fasilitasi, hingga pendampingan kegiatan kedewanan.
Baca Juga: Yusril Sebut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah ke Makar, Ini Alasannya
Sekretaris DPRD Jawa Timur Mohammad Ali Kuncoro mengatakan, dinamika kerja di lingkungan legislatif memiliki karakteristik tersendiri. Karena itu, penerapan Work From Anywhere (WFA) dinilai kurang efektif untuk mendukung kebutuhan pelayanan di lingkungan DPRD Jatim.
Menurut Ali, setidaknya ada tiga alasan utama yang membuat kehadiran pegawai secara langsung di kantor menjadi kebutuhan. Pertama, aspirasi masyarakat bisa disampaikan kapan saja sehingga membutuhkan aparatur yang selalu siap memberikan pelayanan.
Kedua, aktivitas kedewanan berlangsung dinamis dan tidak selalu mengikuti hari maupun jam kerja reguler. Ketiga, agenda-agenda penting seperti unjuk rasa dan kegiatan reses membutuhkan kesiapan pendampingan secara penuh.
"Agenda kedewanan itu berjalan tanpa mengenal waktu libur. Begitu juga dengan aspirasi masyarakat yang bisa datang kapan saja. Kemudian, agenda krusial seperti unjuk rasa serta reses menuntut kesiapan pendampingan secara penuh tanpa memandang hari kerja," kata Ali, Rabu (4/11).
Atas pertimbangan tersebut, mulai awal November, Sekretariat DPRD Jatim memutuskan untuk mengakhiri penerapan pola kerja jarak jauh secara parsial dan kembali mengoptimalkan kehadiran pegawai di kantor.
Kebijakan ini juga menjadi upaya menjaga kesetaraan di lingkungan internal pegawai. Dengan pola kehadiran yang sama, diharapkan tidak muncul kecemburuan sosial akibat perbedaan perlakuan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban kerja.
Selain itu, normalisasi aktivitas kerja tatap muka dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya beban pekerjaan seiring padatnya agenda kedewanan menjelang akhir tahun.



