Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Petani Tebu Jawa Timur Teriak gegara Gula Rafinasi Beredar Luas di Pasar

Mus Purmadani • Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:50 WIB
ANTRE TEBU: Aktivitas di salah satu pabrik gula di Jatim menjelang masuknya musim giling.
ANTRE TEBU: Aktivitas di salah satu pabrik gula di Jatim menjelang masuknya musim giling.

RADAR SURABAYA – Petani tebu di berbagai daerah mendesak pemerintah melakukan revolusi tata niaga gula nasional. Desakan itu disampaikan Dewan Pengawas DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jatim Tasirin, Kamis (14/8).

Menurut dia, rendahnya serapan gula petani di awal musim giling 2025 membuat stok menumpuk di gudang tanpa pembeli.

“Rendahnya serapan ini akibat rembesan gula rafinasi di pasar sejak awal giling. Padahal gula rafinasi dari impor seharusnya hanya untuk industri makanan dan minuman, tapi banyak beredar di pasar konsumsi,” ujarnya.

Tasirin menilai kondisi ini merugikan petani rakyat. Sudah masuk masa panen dan giling tebu, gula tetap tak laku.

“Masalah rembesan gula rafinasi selalu berulang. Tata niaga gula tidak berpihak pada petani. Tidak pernah ada langkah tegas. Kalau terus dibiarkan, petani tebu bisa punah,” jelasnya.

Dia menambahkan, sejak pemerintah mencanangkan percepatan swasembada gula, petani tebu mulai bergairah menanam lagi. Petani berkomitmen membantu pemerintah mewujudkan swasembada gula pada 2028 untuk konsumsi dan 2030 untuk industri. “Tapi ketika mulai bergairah, serapan gula petani terganggu lagi oleh gula rafinasi impor yang beredar di pasar tradisional,” tuturnya.

Swasembada gula tercantum dalam Perpres Nomor 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Program itu diikuti transformasi kelembagaan di PTPN Group sebagai BUMN gula serta perbaikan budidaya tebu petani oleh Kementerian Pertanian.

Namun, kata Tasirin, perbaikan di sektor budidaya dan industri gula belum diimbangi pembenahan tata niaga. Buktinya, gula rafinasi dan fortifikasi yang lebih murah beredar di pasar tradisional. “Petani menemukan gula ini di pasar, akhirnya gula milik petani menumpuk di gudang,” ucapnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#swasembada gula #Gula rafinasi di jatim #tata niaga gula #APTRI Jatim #gula rafinasi