RADAR SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merotasi dan memutasi 32 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pergeseran Lurah Tambak Wedi menyusul polemik dugaan pungutan liar (pungli) di sentra wisata kuliner (SWK) setempat.
Eri menegaskan, mutasi ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja, terutama terkait pengawasan di tingkat wilayah, selain penyegaran organisasi.
Baca Juga: Kebiasaan Membuka Ponsel Setelah Bangun Tidur Bisa Ganggu Fokus dan Produktivitas
Lurah Tambak Wedi digeser dari jabatan kepala wilayah menjadi kepala seksi (kasi) karena dinilai lemah dalam pengawasan. Dugaan pungli terhadap pedagang di aset milik Pemkot menjadi indikator kurangnya kontrol di lapangan.
Eri mengaku kecewa karena lurah tersebut tidak mengetahui adanya dugaan pungutan terhadap pedagang. Ia menyebut selama ini yang bersangkutan lebih banyak menerima laporan dari paguyuban dibandingkan mendengar langsung keluhan pedagang.
Pemkot mencatat sedikitnya empat hingga lima pedagang diduga menjadi korban pungli. Sebagian diminta membayar untuk mendapatkan lapak, bahkan ada yang tidak bisa berjualan karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut. Penanganan kasus ini diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Ini Akhir Cerita Polemik antara Penghuni Kontrakan dan Pemilik di Kapasari Surabaya
Selain kasus Tambak Wedi, mutasi juga dilakukan untuk penyegaran. Sejumlah lurah dipindah karena telah lama bertugas di wilayah yang sama, sementara lainnya dipindahkan agar lebih dekat dengan tempat tinggal guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, juga tercatat beberapa pejabat perempuan memilih mundur dari jabatan struktural karena tidak memperoleh izin dari suami. (*)
Editor : Lambertus Hurek