Nany Widjaja Alirkan Uang PT Java Fortis Rp 12 M ke PT Dharma Nyata Press

RADAR SURABAYA - Uang milik PT Java Fortis Corporindo senilai Rp 21,4 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Nany Widjaja, sebagian mengalir ke PT Dharma Nyata Press.
Fakta itu diungkap Lukman Hardiansyah, mantan karyawan PT Java Fortis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (8/7).
Lukman mengungkapkan bahwa dirinya diperintah Nany untuk membuat laporan keuangan terkait penggunaan dana perusahaan senilai sekitar Rp 14 miliar.
Nany memintanya memasukkan nilai tersebut ke dalam komponen biaya "Perantara" untuk perolehan tanah di Jombang, Jawa Timur.
”Saya diminta mem-breakdown sebagai biaya perantara jual,” kata Lukman saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta dalam persidangan.
Namun pada Mei 2018 Lukman menemukan transaksi bahwa uang itu tidak digunakan untuk biaya perantara jual.
”Ada dana keluar Rp 12 miliar ke PT Dharma Nyata Press, Rp 1,9 miliar ke pihak lain dan ada tarikan tunai,” ujarnya.
Satu-satunya orang yang punya kewenangan untuk mentransfer uang PT Java Fortis Corporindo adalah Nany Widjaja selaku direktur tunggal perusahaan saat itu.
Baca Juga: Pakar Ingatkan Nany Widjaja Bisa Terjerat Pidana Pemalsuan jika Tak Mampu Buktikan Akta 65
Saat itu, Nany juga menjabat sebagai direktur di PT Dharma Nyata Press, perseroan yang saat ini menjadi obyek sengketa antara Nany dan PT Jawapos.
Pengeluaran uang untuk biaya perantara juga tidak pernah dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).



