Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dindik Jatim MPLS SMA/SMK Bebas Perpeloncoan dan Perundungan

M
Penulis: Mus Purmadani❯
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai

Advertisement

RADAR SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 akan dimulai serentak pada Senin (13/7).

Sebanyak 618.479 murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di seluruh Jawa Timur akan mengikuti kegiatan yang tahun ini mengusung konsep ramah anak, bebas perundungan, serta tanpa praktik perpeloncoan.

Advertisement

Pembukaan MPLS tingkat Provinsi Jawa Timur akan dipusatkan di (lokasi menunggu konfirmasi) dan dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Jatim. Sementara itu, sekolah-sekolah lain akan mengikuti pembukaan secara daring.

Dalam kegiatan tersebut juga akan digelar Deklarasi Anti Rokok dan Rokok Elektrik di Lingkungan Sekolah serta Gema Integritas Sekolah sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan berintegritas.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan seluruh pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada (regulasi Kemendikdasmen yang masih perlu dilengkapi).

"Kebijakan Dindik Jatim dalam pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan," ujarnya, Kamis (9/7).

Aries menjelaskan, sesuai ketentuan tersebut, MPLS hanya boleh dilaksanakan paling lama lima hari pada pekan pertama tahun ajaran baru. Seluruh sekolah juga diwajibkan memberikan materi yang mendukung pembentukan karakter peserta didik.

Materi yang diberikan meliputi pengenalan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, program Pagi Ceria, etika bermedia sosial, penguatan karakter, hingga pembiasaan budaya 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.

Selain itu, sekolah juga wajib memperkenalkan budaya sekolah, sistem pembelajaran, tata tertib, fasilitas pendidikan, serta berbagai kegiatan yang dapat membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan barunya.

Aries menegaskan, Dindik Jatim tidak akan mentoleransi praktik perpeloncoan dalam bentuk apa pun. Sekolah juga dilarang memungut biaya selama pelaksanaan MPLS maupun mewajibkan peserta didik menggunakan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar surabaya

Artikel Terkait

Penjaringan Siswa Sekolah Rakyat Masih Berlangsung, Pemrpov Jatim Genjot Sosialisasi ke Orang Tua

Penjaringan Siswa Sekolah Rakyat Masih Berlangsung, Pemrpov Jatim Genjot Sosialisasi ke Orang Tua

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan proses penjaringan calon peserta didik Sekolah Rakyat (SR) Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

DPRD Jatim Apresiasi Putusan MK, Minta Skema Sekolah Gratis Disiapkan Matang

DPRD Jatim Apresiasi Putusan MK, Minta Skema Sekolah Gratis Disiapkan Matang

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sri Wahyuni, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis bagi siswa jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri, swasta.

3.645 Sekolah di Jatim Berada di Kawasan Rawan Bencana

3.645 Sekolah di Jatim Berada di Kawasan Rawan Bencana

Sebanyak 3.645 SMA, SMK, dan MA di Jawa Timur atau sekitar 89,2 persen dari total 4.088 sekolah berada di kawasan dengan tingkat kerawanan bencana tinggi. Namun, hingga kini baru 95 sekolah atau sekitar dua persen.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer