RADAR SURABAYA - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata kawasan Jalan Nias, Kecamatan Gubeng, mendapat dukungan dari DPRD Kota Surabaya. Namun, legislatif mengingatkan agar proses penataan tidak hanya berorientasi pada pemulihan fungsi jalan dan saluran air, melainkan juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyiapkan solusi bagi pedagang yang terdampak.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menilai penataan Jalan Nias merupakan langkah yang tepat untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini terganggu akibat aktivitas di badan jalan.
Baca Juga: BRIN dan Unesa Kembangkan Sport Science, Hasil Riset Dipastikan Bermanfaat Nyata Bagi Atlet
Menurutnya, jalan harus difungsikan sepenuhnya untuk menunjang mobilitas masyarakat, sedangkan saluran drainase harus bebas dari hambatan agar mampu mengoptimalkan pengendalian banjir.
"Pada prinsipnya kami di legislatif mendukung setiap upaya pemulihan fungsi jalan maupun saluran agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat," ujar Eri.
Meski demikian, ia mengingatkan agar proses penertiban dilakukan secara persuasif dan tidak merugikan masyarakat kecil, khususnya para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.
Eri mengapresiasi langkah Kecamatan Gubeng yang tidak hanya melakukan penataan, tetapi juga menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang dengan memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya.
Beberapa alternatif yang disiapkan di antaranya Rumah Padat Karya serta sentra usaha di kawasan Manyar Sabrangan sebagai tempat usaha baru bagi pedagang yang terdampak.
"Langkah itu menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat. Jadi tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan alternatif tempat usaha bagi warga yang terdampak," katanya.
Lebih jauh, Eri menilai penataan Jalan Nias merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang belakangan terus digencarkan di berbagai sektor.
Ia mencontohkan penataan parkir satu baris di kawasan Blauran yang dinilai berhasil mengurangi kemacetan, sekaligus penerapan sistem parkir digital yang mulai diterapkan Dinas Perhubungan Surabaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir.
Menurutnya, berbagai pembenahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mengembalikan fungsi fasilitas publik sekaligus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
"Ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang tentu harus kita dukung dan kawal bersama. Pelaksanaannya mungkin masih ada kekurangan di lapangan, tetapi itu menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," pungkasnya. (dim)
Editor : Lambertus Hurek