Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polemik Pembangunan Gedung di Jalan Basuki Rahmat, DPRD Surabaya Hentikan Sementara Aktivitas Proyek

Dimas Mahendra • Selasa, 5 Mei 2026 | 21:09 WIB
HEARING: DPRD Surabaya menghentikan sementara aktivitas proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, usai terjadi polemik antara PT dengan warga. (IST/RADAR SURABAYA)
HEARING: DPRD Surabaya menghentikan sementara aktivitas proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, usai terjadi polemik antara PT dengan warga. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Polemik pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, akhirnya menemukan titik terang. Komisi C DPRD Surabaya turun tangan langsung dengan “rem darurat”, menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek hingga komunikasi dengan warga benar-benar tuntas.

Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang mempertemukan warga terdampak, pihak perusahaan, serta sejumlah OPD terkait. Hearing dipimpin Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, yang menegaskan bahwa investasi tetap didukung, namun tidak boleh mengabaikan aturan dan kenyamanan warga.

“Surabaya ini kota ramah investasi, harus kita dukung. Tapi investasi itu wajib sesuai prosedur dan tidak boleh mengorbankan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Ketat di Embarkasi Surabaya, Hanya Satu Positif dari 21 Jemaah yang Diskrining TB

Langkah tegas DPRD tersebut langsung diikuti dengan kesepakatan penting. Selain penghentian sementara aktivitas proyek, pihak kecamatan dan kelurahan diminta memfasilitasi mediasi lanjutan antara perusahaan dengan warga RW I Keputran dan RW VII Embong Kaliasin.

DPRKPP juga diminta melakukan pengawasan ketat untuk memastikan penghentian aktivitas benar-benar dijalankan di lapangan.
Di sisi lain, pihak pemilik melalui Legal Konsultan, Neira Maharani, menegaskan bahwa aktivitas yang selama ini terlihat di lokasi bukan pembangunan utama, melainkan masih tahap uji teknis (pile test).

Baca Juga: Komisi E DPRD Jatim Dorong Pembentukan Raperda Disabilitas

“Kami tegaskan belum ada konstruksi bangunan, masih tahap uji beban tiang pancang. Kami juga berkomitmen mengikuti seluruh proses perizinan dan mendengarkan aspirasi warga,” jelasnya.

Ia mengakui, dinamika yang terjadi lebih dipicu miskomunikasi. Karena itu, perusahaan membuka ruang dialog untuk membangun kesepahaman dengan warga.
Sementara itu, warga menyambut positif langkah DPRD yang memaksa adanya komunikasi terbuka. Perwakilan warga, Winardi, menilai hearing ini menjadi awal perbaikan hubungan antara masyarakat dan pihak pengembang.

Baca Juga: PGRI Jatim Prihatin Banyak Guru Dipidanakan, Minta UU Perlindungan

Ia mencontohkan potensi risiko yang dikhawatirkan warga, mulai dari kendaraan proyek hingga material bangunan yang bisa berdampak langsung pada rumah di sekitar lokasi.

Di sisi lain, Camat Genteng, Jefry, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti hasil hearing dengan menggelar mediasi lanjutan dalam waktu dekat. “Kami akan fasilitasi pertemuan lanjutan antara warga dan pihak perusahaan agar ada solusi yang disepakati bersama,” katanya.

Baca Juga: Surabaya Resmi Terapkan Voucher Parkir Digital

Dengan skema ini, DPRD Surabaya menegaskan posisi sebagai penyeimbang: menjaga iklim investasi tetap berjalan, namun dengan kontrol sosial yang kuat. Proyek boleh lanjut, tapi hanya setelah ada kesepakatan yang adil bagi semua pihak. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Hearing #proyek #Jalan Basuki Rahmat #pembangunan gedung #dprd surabaya