Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dua Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Dinyatakan Hamil, Masih Sesuai Ketentuan dan Sudah di Madinah

Rahmat Sudrajat • Rabu, 29 April 2026 | 20:48 WIB
Jemaah haji saat berada di klinik Asrama Haji Embarkasi Surabaya untuk memeriksakan kesehatan. (Rahmat Sudrajat/Radar Surabaya)
Jemaah haji saat berada di klinik Asrama Haji Embarkasi Surabaya untuk memeriksakan kesehatan. (Rahmat Sudrajat/Radar Surabaya)

RADAR SURABAYA - Dua orang calon jemaah haji yang akan berangkat melalui Embarkasi Surabaya dinyatakan sedang hamil setelah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan. 

Meski demikian, keduanya dipastikan masih memenuhi syarat dan laik untuk berangkat ibadah haji sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Katim Kesehatan Embarkasi Haji Surabaya, dr. Moch. Gesta Robi Farmawan, menjelaskan bahwa kedua jemaah tersebut sudah diberangkatkan dari Embarkasi Surabaya ke Madinah setelah dinyatakan sehat dan memenuhi seluruh persyaratan.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Sekretaris DPRD Jatim Anjurkan Pegawai Gunakan Transportasi Umum

“Sampai saat ini tercatat ada dua orang jemaah yang dinyatakan hamil. Berdasarkan prosedur dan ketentuan terbaru, keduanya sudah kami nyatakan laik terbang dan sudah berangkat menuju Tanah Suci,” ujarnya, Rabu (29/4). 

Ia merinci usia kehamilan kedua jemaah tersebut berada dalam rentang waktu yang masih diizinkan untuk melakukan perjalanan udara.

“Usia kandungannya antara 5 hingga 18 minggu. Artinya secara medis masih dinyatakan laik terbang," jelasnya. 

Baca Juga: KBS Pinjamkan Komodo ke Jepang, Program Konservasi Ini Disiapkan 10 Tahun!

Menurut dr. Gesta selain ketentuan umum penerbangan, untuk keberangkatan haji juga ada peraturan khusus yang menjadi acuan dari bidang kesehatan. 

"Keputusan pemberangkatan ini pun sudah melalui proses rekomendasi dari tim kesehatan dan ditetapkan oleh Ketua PPIH Embarkasi Surabaya,” tuturnya. 

Salah satu dari kedua jemaah tersebut tercatat tergabung dalam rombongan kloter 18 dengan usia kehamilan sekitar 15 hingga 16 minggu. 

Baca Juga: Terjebak Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dimassa di Jalan Simorejo Sari Surabaya

Seluruh hasil pemeriksaan juga sudah dikonfirmasi oleh dokter spesialis kandungan yang menjadi tenaga pendamping di embarkasi.

Terkait batas aman kehamilan yang diizinkan untuk berangkat haji, dr. Gesta menjelaskan bahwa semuanya berpedoman pada peraturan resmi yang ditetapkan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Haji Nomor 55 Tahun 2026.

“Batasan ini sudah jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Haji Nomor 55 Tahun 2026. Rentang usia kehamilan yang dianggap paling aman dan diizinkan berangkat adalah antara 14 minggu hingga 26 minggu,” tegasnya. 

“Untuk yang usia kandungannya di bawah 14 minggu, kami menyarankan untuk tidak diberangkatkan mengingat kondisi janin yang masih rentan. Begitu juga yang sudah melebihi usia 26 minggu, tidak diizinkan berangkat demi keselamatan ibu dan janin,” imbuhnya.

Baca Juga: Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Facelift Ilegal, Bikin Korban Cacat Permanen, Gelar Dicabut Yayasan

Kedua jemaah hamil tersebut tidak berangkat sendirian. Semuanya sudah didampingi oleh keluarga atau orang yang ditunjuk, sehingga kenyamanan dan keamanan selama perjalanan dapat tetap terjaga.

“Kami pastikan tidak ada jemaah yang berangkat tanpa pendamping untuk kondisi khusus seperti ini. Kedua jemaah ini berangkat sama pendampingnya," pungkasnya. (rmt)

Editor : Nurista Purnamasari
#jemaah hamil #Haji 2026 #surabaya #kesehatan #embarkasi surabaya