Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bertemu Teman Lama, Pria Ini Malah Curi Motor di Margorukun Surabaya

M. Mahrus • Rabu, 10 Desember 2025 | 15:41 WIB
DITANGKAP: Tersangka ditangkap curi motor milik temannya di Jalan Margorukun, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)
DITANGKAP: Tersangka ditangkap curi motor milik temannya di Jalan Margorukun, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Kelakuan MA, 35, sungguh keterlaluan. Datang ke rumah teman lama, bukannya bertemu kangen malah nekat curi motor. Pria yang tinggal di kos Jalan Gundih, Bubutan, Surabaya, itu malah mencuri motor Honda Spacy milik korban DPW, 44, Jalan Margorukun, Surabaya, yang diparkir di teras rumah.

Akibat ulahnya tersebut tersangka ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polsek Bubutan. Kapolsek Bubutan Kompol Vonny Farizky mengatakan, tersangka MA ditangkap saat berada di warkop Jalan Raya Dupak, Gundih, Bubutan, Surabaya, Senin (17/11) pukul 13.10. Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian motor yang dialami korban DPW warga Jalan Margorukun.

"Tersangka merupakan teman lama korban. Sebelumnya pernah ditahan kasus narkoba," ujarnya, Selasa (9/12). 

Vonny menjelaskan, tersangka mencuri motor Honda Spacy milik korban yang diparkir di teras rumahnya, Senin (10/11). Kejadian bermula saat tersangka keluar rumah kos jalan kaki menuju rumah korban di Jalan Margorukun untuk bermain.

Sesampainya di depan rumah korban, tersangka masuk ke teras. Dia memanggil temannya DPW. Namun saat itu tidak ada jawaban dari teman korban. Tersangka melihat motor korban terparkir di teras.

Kemudian tersangka juga mengetahui di dashboard motor ada kunci motor korban. Diam-diam tersangka menggunakan kunci tersebut untuk membuka kunci setir dan membawa kabur motor.

Tersangka membawa sepeda motor tersebut ke pertigaan lampu merah Bangkalan setelah Suramadu. Dia menemui temanya berinisial A yang kenal waktu berada di dalam lapas Pamekasan.

"Kemudian tersangka menjual motor kepada temanya seharga Rp.1 juta," terangnya. Vonny melanjutkan, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah beraksi mencuri motor dua kali. Sebelumnya tersangka mencuri motor Honda Beat di wilayah Sawahan.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Martinus Simajuntak menuturkan, uang hasil penjualan motor digunakan tersangka untuk membeli Handphone (HP) baru.

"Digunakan membeli HP baru. Dia teman lama korban," ucapnya. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Curi #curanmor #maling #teman #Berita Kriminal Terbaru #pencurian #gundih #margo #di surabaya #bubutan #motor #rukun #terbaru #pelaku #Berita Kriminal Hari Ini #jalan #ditangkap #lama #tersangka #berita curanmor #polsek bubutan #polrestabes surabaya #pencuri #berita kriminal surabaya