Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Diburu Selama Tiga Bulan, Pencuri Motor di Tempat Kos Sukolilo Surabaya Didor, Penadah Ditangkap

M. Mahrus • Jumat, 17 Oktober 2025 | 17:57 WIB
DITAHAN : Tersangka MJR alias Robot dan AR diamankan di Mapolsek Sukolilo usai diburu tiga bulan. Keduanya pencuri dan penadah motor yang beraksi di Sukolilo, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DITAHAN : Tersangka MJR alias Robot dan AR diamankan di Mapolsek Sukolilo usai diburu tiga bulan. Keduanya pencuri dan penadah motor yang beraksi di Sukolilo, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - MJR alias Robot, 39, terpaksa diberikan tindakan tegas ditembak kakinya. Dia ditangkap setelah buron dalam kasus pencurian motor selama hampir tiga bulan. Selain menangkap Robot, Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo menangkap AR, 44, penadah asal Sampang tinggal di Sidotopo Surabaya.

Aksi pencurian motor dilakukan tersangka Robot di parkiran kos Jalan Bumi Marina Emas Utara Blok F, Keputih Sukolilo Surabaya, Selasa (22/7) sekitar pukul 22.00.

Modusnya pelaku masuk ke kamar kos korban yang ditinggal keluar dan tidak dikunci. Tersangka mencuri kunci motor dan STNK serta sebuah jam tangan. Dia lalu menuju parkiran dan mencuri motor Yamaha Nmax milik korban. Motor kemudian dijual kepada AR dan laku Rp 8,5 juta. Oleh AR motor dijual kembali dan laku Rp 8,7 juta.

Pihak korban menyadari motornya hilang saat mencari kunci motor di kamar kos. Setelah kunci tidak ada, korban mengecek motor di parkiran ternyata juga lenyap.

Korban sempat menanyakan keberadaan motor kepada tetangga kos. Namun tidak ada yang tahu. Korban meminta mengecek rekaman CCTV ke penajaga kos. Dari rekaman kamera pengawas ternyata motor korban dicuri seorang lelaki tidak dikenal.

Kasus tersebut lalu dilaporkan korban ke Polsek Sukolilo. Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizky Ananda mengatakan, setelah menerima laporan, bersama anggota reskrim langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan rekaman CCTV kejadian maupun rekaman CCTV kejadian lain diketahui pelaku adalah Robot residivis yang pernah ditangkap di Polsek Sukolilo.

"Dari hasil penyelidikan pada hari Rabu 8 Oktober 2025 sekira jam 02.00 pelaku berhasil diamankan di Jalan Wonosari, Surabaya," ungkap Adjie, Jumat (17/10).

Tersangka saat dikembangkan berusaha kabur. Polisi terpaksa memberikan tindaka tegas dengan menembak kaki. Saat diinterogasi terkait keberadaan motor korban, tersangka Robot menyebut motor sudah dijual kepada AR yang ada di Sidotopo. 

"Petugas mendatangi lokasi dimaksud, kemudian menemukan pelaku penadahan AR dan benar mengaku menerima dan membeli kendaraan tanpa surat-surat yang lengkap," ucapnya. Pelaku AR lalu dibawa ke Polsek Sukolilo Surabaya untuk proses lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan sementara pelaku adalah residivis perkara pencurian sudah lima kali. Pelaku baru bebas sekitar awal bulan mei 2025," sebutnya. 

Baca Juga: Pencak Silat PON Bela Diri 2025 Resmi Dimulai di Kudus, Dibuka dengan Tradisi Buka Gelanggang

Ia melanjutkan dari bulan Mei - September 2025 tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 24 kali dengan lokasi sasaran kampus dan kontrakan. Tersangka mencuri laptop, sepeda motor dan barang elektronik. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kriminal di surabaya #curanmor #korban #ditembak #penadah #surabaya #Sukolilo #polsek sukolilo #sepeda #polisi #motor #tindakan tegas terukur #curanmor surabaya #berita surabaya hari ini #Berita Kriminal Hari Ini #curanmor di surabaya #berita curanmor #polrestabes surabaya #pencuri #berita kriminal surabaya #didor