RADAR SURABAYA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di wilayahnya, Selasa (26/8). Tersangka diduga berjumlah lebih dari satu orang dan ditangkap di lokasi berbeda. Salah satunya, mereka beraksi di Jalan Gula, Surabaya.
Melalui akun Instagram resmi Polres Pelabuhan Tanjung Perak diterangkan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada tanggal Juli 2025 silam di Jalan Slompretan, Surabaya. Dalam rekaman CCTV juga terlihat para pelaku yang berjumlah enam orang menyasar korban di sekitar kawasan wisata Kota Tua Surabaya.
Setelah menentukan target, mereka melancarkan aksinya dengan membagi peran masing-masing. Pencurian dilakukan secara paksa dan disertai kekerasan dengan senjata tajam, hingga menyebabkan korban terluka. Diduga pelaku ini merupakan komplotan yang sama yang membegal pengemudi mobil di Jalan Gula, Surabaya.
Dalam postingan tersebut juga disampaikan berdasarkan penyelidikan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, empat tersangka berhasil diamankan di lokasi yang berbeda pada tanggal 25 Agustus 2025. Keempatnya langsung dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor matic warna merah hitam, dua bilah senjata tajam (sajam) jenis clurit, dan satu buah handphone. Petugas juga mengamankan satu buah dosbook handphone dan rekaman CCTV dari korban.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo membenarkan sudah melakukan penangkapan terhadap kawanan begal ini. “Iya saat ini masih kami kembangkan dan masih dalam proses penyidikan,”ujarnya. (sur/gun)
Editor : Guntur Irianto