RADAR SURABAYA - Tepat 50 tahun lalu, tragedi pencemaran sungai Kali Surabaya masih membekas luka mendalam bagi lingkungan dan masyarakat Jawa Timur.
Pada 2 Juli tahun 1975, matinya ikan secara massal akibat limbah industri menjadi awal dari permasalahan lingkungan yang hingga kini belum terselesaikan sepenuhnya.
Lima dekade telah berlalu, namun Kali Surabaya masih membutuhkan upaya serius untuk pemulihan dan peningkatan pengawasan aktivitas industri di sepanjang alirannya.
Insiden pertama yang tercatat terjadi di wilayah Wonokromo, ketika limbah cair dari PT Miwon diduga menjadi penyebab kematian ribuan ikan.
Bau busuk dan pemandangan ikan-ikan mati memenuhi Kali Surabaya. Dampaknya pun meluas hingga ke sistem penyediaan air bersih.
"PDAM terpaksa menghentikan suplai air selama 6 jam karena pipa tersumbat dan filter rusak. Stasiun pompa PDAM Jagir bahkan sampai mematikan pasokan air selama 15 jam tanpa instruksi atasan karena air sudah terlalu tercemar. Warga kesulitan berwudhu, bahkan tamu gubernur dari Kanada sampai dievakuasi ke Tretes karena tak bisa mandi," jelas Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi, Kamis (3/7).
Tragedi ini bukan hanya peristiwa sekaliber, tetapi berulang hampir setiap tahun, terutama di musim kemarau.
Penutupan sementara beberapa industri pencemar, seperti Miwon dan pabrik penyamakan kulit Haka pada 1977, terbukti hanya solusi sementara.
Upaya regulasi yang muncul sejak era 1970-an melalui Tim Komisi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (TKPPLH) juga dinilai kurang efektif karena birokratis dan sarat konflik kepentingan.
"Industri hanya diminta membuat janji membangun IPAL, namun tidak pernah ditindaklanjuti secara serius," tambah Prigi.
Pencemaran yang berulang dari berbagai industri, termasuk industri penyedap rasa, kertas, gula, dan logam, menyebabkan penurunan kesehatan sungai yang signifikan.
Kualitas air memburuk, biota air menurun drastis, dan kematian massal ikan masih terjadi hingga saat ini. Terbaru, pada 19 Juni 2025, kembali terjadi tragedi ikan mati massal di Kali Surabaya.
"Peristiwa ini menjadi pengingat penting perlunya komitmen kuat dari pemerintah dan industri untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat," pungkasnya. (rmt/nur)
Editor : Nurista Purnamasari