Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Terus Bergerak, Dishub Surabaya Berantas Jukir Liar yang Masih Nekat

Dimas Mahendra • Minggu, 11 Mei 2025 | 21:03 WIB

Diberantas : Petugas Dishub Surabaya merazia jukir liar.
Diberantas : Petugas Dishub Surabaya merazia jukir liar.

Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menindak tegas juru parkir liar yang nekat beroperasi dan meresahkan masyarakat. Tiga orang jukir diamankan dalam operasi gabungan bersama Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya.

Informasi yang dihimpun Radar Surabaya, penindakan terhadap jukir ini dilakukan di tiga titik. Titk pertama ada di toko modern Jalan Wijaya Kusuma. Kemudian dua titik lainnya adalah parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di sekitar area SMA 2 atau SMA komplek Surabaya.

Dishub mengaku ketiga titik ini belakangan mencuri perhatian lantaran kerap dikeluhkan warga. Dari tiga titik itu, dishub mengamankan tiga jukir sekaligus. Ketiga jukir tersebut langsung dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut oleh kepolisian.

Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengungkapkan, usai mendapatkan laporan dari warga, pihaknya segera menuju ke lokasi untuk mengecek kondisi. Usai dilakukan validasi dan pengamatan di lapangan, rupanya, praktik tersebut memang ada.

“Sudah langsung dilakukan penertiban gabungan bersama Sabhara dan Dishub. Para jukir yang meresahkan sudah ditindak, termasuk yang di halaman toko modern dan titik TJU,” kata Jeane pada Radar Surabaya.

JukirBaca Juga: Viral Jukir Berkelahi dengan Pemilik Toko Vape di Surabaya, Diduga Tak Terima Ditegur, Begini Endingnya

Dari hasil penindakan itu, Jeane mengungkapkan, ketiga jukir yang diamankan adalah Mattari, jukir di depan Indomaret Wijaya Kusuma, lalu Munawi dan Moch Ainur Rizki, jukir di titik TJU Jalan Wijaya Kusuma depan SMA 2.

Ketiga jukir itu tercatat bukan sebagai warga Kota Surabaya. Saat ini, mereka sudah diamankan dalam perkara tindak pidana ringan (tipiring) oleh Sabhara Polrestabes Surabaya.

Dishub menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap jukir liar yang tidak memiliki izin resmi, terutama di titik-titik yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas jukir liar yang melanggar aturan. Ini bentuk komitmen kami menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi warga Surabaya,” tegas Jeane.

Lebih jauh, Jeane mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan jasa parkir resmi yang dilengkapi atribut dan tiket retribusi. Warga juga diharapkan aktif melaporkan jika menemukan praktik parkir liar di lingkungannya. (dim/fir)

Editor : M Firman Syah
#surabaya #Liar #dishub #jukir