RADAR SURABAYA – Seorang lelaki berusia 33 tahun, RBP, driver ojek online (ojol), ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah kedapatan menyimpan delapan poket sabu-sabu (SS). Penangkapan dilakukan di rumahnya, Jalan Gresik Tambak Pokak, Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tujuh dari delapan poket sabu telah dipersiapkan untuk diedarkan. Tersangka menggunakan bungkus bekas permen sebagai alat kamuflase untuk mengirimkan barang haram tersebut kepada pembeli.
“Kami mengamankan delapan poket sabu dengan berat total 2,858 gram,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat (13/12).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar berinisial A di Parseh, Bangkalan, Madura. Tersangka membeli sabu langsung dari bandar tersebut seharga Rp 500 ribu per gram.
Sebagai pengemudi ojol, RBP memanfaatkan pekerjaannya untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya. “Pekerjaan sebagai ojol dijadikan kedok untuk menyembunyikan peran sebagai pengedar,” jelas Kompol Suria.
Tersangka mengaku telah menjual sabu sejak Agustus lalu, dengan keuntungan Rp 250 ribu per gram. Namun, sebelum berhasil menjual delapan poket terakhir, polisi lebih dahulu menangkapnya.
Saat ini, barang bukti sabu serta bungkus bekas permen yang digunakan sebagai alat penyimpanan telah diamankan oleh polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
(*)