Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dirut RPH Surabaya Sambut Baik Raperda Penetapan PD jadi Perseroda: Kinerja Lebih Maksimal dan Profit Oriented

Dimas Mahendra • Senin, 18 November 2024 | 22:33 WIB
Suasana sidang paripurna DPRD Surabaya yang dihadiri Sekda Kota Surabaya, Ikhsan.
Suasana sidang paripurna DPRD Surabaya yang dihadiri Sekda Kota Surabaya, Ikhsan.

RADAR SURABAYA – DPRD Surabaya telah menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) terkait perubahan status Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Perubahan status ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan diversifikasi usaha RPH Surabaya agar lebih berorientasi pada keuntungan.

Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Nugroho, menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah signifikan untuk memajukan RPH Surabaya.

Menurut Fajar, perubahan status menjadi Perseroda akan memberikan keleluasaan bagi RPH untuk mengembangkan berbagai jenis usaha baru yang sebelumnya terhambat oleh aturan Perusahaan Daerah (PD).

“Tentang raperda RPH menjadi Perseroda, kami menyambut baik karena ini merupakan progres yang luar biasa di mana PD berubah jadi Perseroda. Harapannya setelah nanti jadi Perseroda, RPH Surabaya bisa lebih profit oriented,” ujar Fajar.

Fajar menegaskan, dengan perubahan status menjadi Perseroda, RPH Surabaya akan lebih fokus pada pengembangan bisnis yang beragam, tidak hanya terbatas pada jasa potong hewan.

“Selama ini kami fokus hanya pada jasa potong saja, namun dengan menjadi Perseroda, kami bisa lebih leluasa mengembangkan usaha lain. Mulai dari penggemukan sapi, jasa potong, jasa pengiriman, hingga produksi olahan daging seperti patty burger dan nugget,” jelasnya.

Ia menambahkan, diversifikasi usaha ini akan membuka peluang baru yang dapat meningkatkan pendapatan RPH.

“Ketika pendapatan besar dan profit oriented, maka deviden yang akan kami serahkan kepada Pemkot Surabaya juga akan lebih besar,” tutur Fajar.

Dalam rapat paripurna itu, beberapa fraksi di DPRD Surabaya memberikan pandangan bahwa RPH harus berbenah dan lebih inovatif ke depan. Fajar mengapresiasi masukan tersebut dan menyatakan bahwa RPH berkomitmen untuk terus menyediakan daging berkualitas bagi masyarakat Surabaya.

“Prinsipnya, kami tetap fokus pada pelayanan penyedia daging terbaik untuk masyarakat. Dengan menjadi Perseroda, kami bisa lebih fleksibel dan kreatif dalam mencari peluang bisnis,” ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Kronologi dan Motif, Polisi Selidiki Pembunuhan Wanita di Jalan Ngaglik Surabaya

Fajar menyampaikan, ketika raperda ini disahkannya nantinya, RPH Surabaya akan mampu melakukan ekspansi usaha yang lebih luas, sekaligus meningkatkan kontribusi kepada pendapatan daerah.

Maka dari itu, dia mengharapkan pembahasan raperda ini bisa segera tuntas. Sehingga RPH Surabaya dapat mulai bergerak dengan status barunya sebagai Perseroda.

“Semoga pembahasan raperda ini lancar dan bisa meningkatkan kinerja RPH lebih baik lagi serta membawa manfaat bagi masyarakat Kota Surabaya,” harap Fajar. (dim)

Editor : Jay Wijayanto
#RPH Surabaya #dprd surabaya #perseroda