Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tiga Daop KAI di Jatim Teken Kerja Sama Perdata-TUN dengan Kajati Jatim di Atas Kereta Api

Rahmat Sudrajat • Kamis, 11 Juli 2024 | 19:15 WIB
SERSAN: Pejabat dari Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejati Jatim di atas Kereta Api Istimewa (KAIS) dari Surabaya menuju ke Malang.
SERSAN: Pejabat dari Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejati Jatim di atas Kereta Api Istimewa (KAIS) dari Surabaya menuju ke Malang.

SURABAYA - Penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penanganan permasalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara (TUN) antara PT KAI Daop 8 Surabaya, Daop 7 Madiun, dan Daop 9 Jember dengan Kejaksanaan Tinggi Jawa Timur dilakukan tak biasa, Rabu (10/7).

Pasalnya penandantanganan tersebut dilakukan di atas Kereta Api Istimewa (KAIS) pada perjalanan dari Stasiun Surabaya Gubeng menuju Stasiun Malang.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo, Vice President KAI Daop 7 Madiun Suharjono, Vice President KAI Daop 9 Jember Hengky Prasetyo, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH.

Penandatangan ini dilakukan dengan santai sembari menikmati pemandangan perjalanan dari dalam KAIS.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, mengatakan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi penyelesaian permasalahan Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, adanya Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum lainnya. Selain itu juga berkolaborasi dalam peningkatan kompetensi teknis melalui lokakarya, seminar, dan sosialisasi.

"Disamping itu juga berkonsultasi dalam bidang hukum maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan aset negara," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala. Untuk itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif. Sehingga harapannya segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum pada akhirnya akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas terlaksananya perjanjian kerjasama ini, dan semoga hubungan baik serta kolaborasi ini dapat terus terjalin, terutama untuk memajukan perkeretaapian nasional," pungkasnya. (rmt/rak)

Editor : Jay Wijayanto
#pt kai #Kajati Jatim Mia Amiati #kai daop 8 surabaya #Perdata #Daop 7 Madiun #Daop 9 Jember #kerja sama