SURABAYA - Layanan SIM keliling diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM Keliling atau Layanan Satpas Keliling.
Jadwal SIM Keliling ini hanya beroperasi pada hari kerja, yaitu Senin-Sabtu. Untuk tanggal merah atau hari libur nasional, jadwal SIM keliling tidak beroperasi.
Berikut cek persyaratan, biaya pembuatan dan perpanjangan SIM, hingga lokasi dan waktu operasional SIM keliling di Surabaya, Kamis 11 Juli 2024:
SIM Keliling Surabaya, Kamis, 11 Juli 2024:
1. Pasar Tambahrejo, Jl. Tambahrejo (08.00-12.00)
2. Taman Bungkul, Jalan Darmo (08.00-12.00)
Persyaratan Perpanjangan SIM Surabaya:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku atau Surat keterangan bagi Warga Negara Asing
2. Fotokopi SIM lama
3. Surat kesehatan jasmani atau keterangan sehat dari dokter
4. Tes psikologi
Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM Surabaya:
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya pembuatan SIM Baru:
1. SIM C Rp 100.000
2. SIM A Rp 120.000
3. SIM A Umum Rp 120.000
4. SIM BI/Umum Rp 120.000
5. SIM BII/Umum Rp 120.000
6. SIM D Rp 50.000
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya perpanjangan SIM :
1. SIM C Rp 75.000
2. SIM A Rp 80.000
3. SIM A Umum Rp 80.000
4. SIM BI/Umum Rp 80.000
5. SIM BII/Umum Rp 80.000
6. SIM D Rp 30.000
(far/mag/jay)
Editor : Jay Wijayanto