Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Baru Enam Lahan Yang Dibebaskan, Underpass Taman Pelangi Ditarget Selesai Tahun Ini

Dimas Mahendra • Kamis, 2 Mei 2024 | 01:57 WIB

 

 

Puluhan rumah di Jemur Gayungan, Surabaya, bakal dibongkar untuk proyek Underpass Taman Pelangi.
Puluhan rumah di Jemur Gayungan, Surabaya, bakal dibongkar untuk proyek Underpass Taman Pelangi.
 

SURABAYA - Pembangunan underpass bundaran Taman Pelangi, Surabaya, masih berkutat di pembebasan lahan. Dari 29 bidang lahan yang harus dibebaskan, Pemkot Surabaya baru menyelesaikan enam bidang lahan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.

Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Kota Surabaya Farhan Sanjaya mengatakan, selain enam bidang itu, ada satu bidang yang prosesnya hampir rampung. Persil itu kini dalam proses pelengkapan dokumen.

"Enam bidang sudah tuntas pembayaran. Satu bidang masih menunggu kelengkapan berkas administrasi untuk pembayaran," kata Farhan saat dikonfirmasi, Rabu (1/5).

Farhan melanjutkan, untuk sisa bidang lainnya masih belum bisa diproses untuk pembayaran. Pemerintah sendiri pada tahun ini sudah menyediakan anggaran untuk pembebasan. Nominalnya Rp 81 miliar.

"Iya, kami target tahun ini harus selesai semua. Sehingga tahun depan dapat dilaksanakan," ucap Farhan.

Farhan menjelaskan, ada beberapa kendala yang dihadapi dinas terkait pembebasan lahan ini. Pertama, di lingkungan warga masih ada gugatan terkait alas hak di pengadilan Negeri Surabaya. Hal ini menyebabkan pembebasan lahan tidak bisa segera dilakukan.

Selain itu, ada permasalahan lain seperti waris dan overlapping dengan aset pemerintah provinsi.

Pemkot saat ini sudah melakukan beberapa upaya untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Bahkan, beberapa waktu lalu, dinas juga telah mengadakan audiensi dengan sejumlah warga terkait.

Dia berharap, permasalahan yang bersinggungan dengan warga terkait pembebasan lahan ini bisa segera selesai. Sehingga, pemerintah pun bisa segera merampungkan dan melakukan pembayaran.

"Apabila tidak ada titik temu, mungkin nanti kita akan ajukan konsinyasi untuk pembebasan lahan. Sebab, target kamu tahun 2024 sudah selesai semua," pungkasnya. (dim)

Editor : Lambertus Hurek
#Taman Pelangi #pembebasan lahan Taman Pelangi #Underpass Adisana #underpass taman pelangi