Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tukang Taman Asal Prigen Pasuruan Jual Sabu Ditangkap, Biasa Gerilya di Surabaya

Guntur Irianto • Rabu, 20 Maret 2024 | 22:27 WIB
Pria asal Prigen diamankan bersama barang bukti kasus sabu.
Pria asal Prigen diamankan bersama barang bukti kasus sabu.

RADAR SURABAYA - Tua-tua keladi, makin tua makin menjadii. Meski sudah berusia 50 tahun, pria ini masih saja mengedarkan sabu-sabu (SS). Tersangka AA, warga Jalan Apukat, Prigen, Pasuruan, ini ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya gara-gara terlibat narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 18 poket sabu dengan berat total 2,526 gram.Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tukang taman ini mengaku sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial B. Biasanya pengedar mengirim sabu ke rumah tersangka.

"Kami juga menangkap pengedarnya. Ia kami pancing untuk transaksi dengan tersangka AA," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Rabu (20/3).

AA bilang sabu tersebut dibeli dari bandar seharga Rp 800 ribu per gramnya. Uang langsung diserahkan ke B. Selanjutnya, AA membagi sabu menjadi kemasan lebih kecil untuk dijual kembali.

"Tersangka mengambil keuntungan dengan cara membagi menjadi kemasan poket. Ia bisa meraup untuk Rp 1,25 juta per gram sabu," tuturnya.

Suria menambahkan, tersangka AA pernah ditahan atas kasus yang sama. Setelah menjalani hukuman, ia kembali mengedarkan sabu.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sebuah timbangan elektrik, plastik klip, serta uang Rp 600 ribu diduga hasil penjualan sabu.  Tersangka mengaku kembali menjual sabu untuk tambahan penghasilan. (gun)

Editor : Lambertus Hurek
#sabu surabaya #narkoba surabaya #sabu prigen surabaya #sabu prigen