Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tawarkan Investasi Trading, Mantan PMI Asal Malang Tipu 250 Korban

Lambertus Hurek • Rabu, 31 Mei 2023 | 01:57 WIB
Tersangka Setiyo Rini diamankan di Mapolda Jatim, Selasa (30/5). (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
Tersangka Setiyo Rini diamankan di Mapolda Jatim, Selasa (30/5). (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus penipuan trading yang dilakukan Setiyo Rini, 41, mantan pekerja migran Indonesia (PMI). Korbannya TRN, salah satu PMI di Hongkong. Dalam aksi tipu-tipu berkedok investasi trading tersebut, perempuan asal Malang itu telah menipu 250 korban. Kerugian ditaksir sekitar Rp 3,4 miliar.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan kasus penipuan berkedok trading terbongkar setelah suami korban di Hongkong melapor ke polisi pada 19 Mei 2023 lalu. Setiyo Rini diduga melakukan penipuan terhadap beberapa PMI di Hongkong dan Taiwan dengan modus investasi trading dengan nama Arfa Forex Trading.

Tersangka mencari korban dengan menawarkan investasi trading melalui WhatsApp (WA) dan Facebook. Dia menjanjikan keuntungan 15 persen hingga 20 persen setiap minggunya. Kemudian pada minggu ke-15 tersangka menjanjikan uang yang diinvestasikan bisa ditarik kembali.

Namun, faktanya tidak seperti itu. "Ketika sudah jatuh tempo uang tidak bisa ditarik. Begitu keuntungan yang dijanjikan tidak bisa direalisasikan," terang Farman, Selasa (30/5).

Menindaklanjuti laporan korban, polisi menyelidiki dan menangkap tersangka Setiyo Rini. "Adapun korban yang sudah mendaftar ada sekitar 250-an orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 3,4 miliar," sebutnya.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu menjelaskan, dari 250 korban telah menginvestasikan uang ke tersangka dengan nominal nilai beragam. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 57 juta. Untuk meyakinkan korban, pelaku sempat mencairkan keuntungan pada minggu pertama dan kedua. Namun, minggu ketiga dan seterusnya mandek atau tidak bisa.

"Setelah kami telusuri uang mereka yang disetor sudah tidak ada atau habis," paparnya.

Mantan TKI itu mulai membuka investasi trading abal-abal sejak tahun 2019. Dia berani membuka investasi berkedok trading setelah belajar dari majikannya pada tahun 2014. Aplikasi yang dipakai Trade W. Namun, sekarang sudah tidak bisa dibuka.

Menurut Farman, tersangka dalam menjalankan aksinya memiliki empat agen yang ada di Hongkong, Taiwan, Jakarta, dan Surabaya. Para agen tersebut tugasnya mencari member. Bila mendapatkan member agen mendapat keuntungan 1,5 persen dari nilai investasi yang ditanamkan. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek
#modus trading PMI #trading TKW Malang #PMI Hongkong trading #PMI kasus trading palsu