Tersangka selalu membawa senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di balik baju. Polisi kini masih mengejar rekan AKJ. Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, tersangka AKJ diringkus saat mencuri motor di Jalan Bendul Merisi, Wonocolo. Bermula saat patroli Opsnal Reskrim Polsek Wonocolo. Kemudian menerima aduan dari masyarakat bila ada pencuri motor yang tertangkap tangan.
"Tersangka AKJ ini langsung kami amankan. Untuk tersangka satunya kabur. Kami masih upayakan pengembangan," ujar Bayu didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno, Minggu (7/5).
Menurut Bayu, modus operandi tersangka dengan hunting sasaran di rumah kos dan permukiman. Setelah mendapat sasaran tersangka beraksi merusak kunci setir motor korban. "Tersangka menggunakan kunci T dan selalu membawa celurit untuk mengamankan diri," ungkapnya.
Tak hanya itu. Tersangka juga sering memakai penutup wajah saat beraksi. Hal itu dilakukan supaya wajah tersangka tak teridentifikasi petugas. Dari hasil penyidikan, tersangka dan rekannya sudah beraksi mencuri motor di lima lokasi berbeda di Surabaya.
"Dua TKP di Wonocolo. Yakni Jalan Bendul Merisi dan Jalan Wonocolo Pabrik Kulit," tuturnya. Tersangka AKJ saat beraksi memilih waktu dini hari hingga pagi hari seusai subuh. Setelah berhasil motor lalu dibawa ke Madura. "Temannya yang buron residivis," tegasnya.
Sementara itu, tersangka AKJ mengaku berangkat dari Bangkalan, Madura, ke Surabaya untuk mencuri motor bersama GF (buron). Ia telah memetakan dan menerima informasi sasaran motor curian yang diparkir di kos dari seorang temannya. "Ya, jalan mutar saja. Sasaran motor diparkir di kos," sebutnya.
Jukir di Bangkalan itu mengaku motor curian dibawa ke Bangkalan. Kemudian diterima rekannya yang lain untuk dijual ke penadah seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
Setiap kali beraksi dan sukses, tersangka mengaku mendapat jatah Rp 800 ribu. Uang tersebut dipakai tersangka untuk keperluan sehari-hari. "Buat beli baju juga. Saya belum keluarga, enggak pakai jimat. Saya minta maaf," ucapnya. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek