Kanit Reskrim Polsek Pakal Iptu Samikan mengungkapkan, semula motor korban diparkir di depan tempat praktik dokter Jalan Jurang Kuping, Pakal, Surabaya, Kamis (4/5) sekitar pukul 20.30. Saat itu korban sedang berobat ke dr Susanto. Motor diparkir dan sudah dikunci setir.
Seusai berobat, Karmadji keluar dan bermaksud hendak pulang ke rumahnya. Dia melihat motor Honda Scoopy nopol L 2846 WY miliknya didorong orang tak dikenal. "Terus pelaku dikejar korban dan diteriaki maling. Motornya jatuh, satu pelaku ditangkap warga bersama anggota," ujar Samikan, Jumat (5/5).
Pelaku saat itu nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Sejurus kemudian pelaku diamankan Tim Antibandit Polsek Pakal yang kebetulan berada di sekitar lokasi. "Pelaku sudah berhasil menyalakan mesin motor korban. Modusnya mencuri pakai kunci T," jelasnya.
Perwira dengan dua balok kuning di pundaknya itu menambahkan, tersangka Faiz tak sendirian beraksi. Ia bersama seorang temannya yang berhasil kabur. "Temannya kabur mengendarai motor sarana. Dia masih dalam pengejaran," paparnya.
Pihak kepolisian menyebut tersangka Faiz pernah diamankan Polsek Sawahan gara-gara kasus pencurian ponsel. Polisi kini masih mengembangkan kasus pencurian motor tersebut. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti motor Honda Scoopy, sebuah kunci T, ponsel merek Oppo dan merek Vivo.
Sementara itu, tersangka M Faiz mengaku mencuri motor korban menggunakan kunci T. Ia berperan sebagai eksekutor saat melancarkan aksi di lapangan. "Teman saya kabur. Saya baru sekali (mencuri)," kilahnya di depan penyidik. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek