Sebagian lampion yang sudah terpasang Senin (11/7) malam, sudah terlihat menyala, bahkan kawasan tersebut lebih sparkling dengan kultur pecinannya.
Kasi Dekorasi Kota Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan, pihaknya secara bertahap akan kembali memasang lampion di kawasan tersebut. "Saat ini baru sebagian kami pasang lampionnya," kata Myrna.
Pihaknya akan memasang sekita 50 lampion di jalan tersebut. Tak hanya di Jalan Karet saja, bahkan nantinya lampion juga akan terpasang di Jalan Kembang Jepun. "Kami targetkan ada 50 lampion terpasang nantinya sampai ke Kembang Jepun juga," terangnya.
Jalan Karet di Surabaya Utara rencananya akan ditata seperti halnya Tunjungan Romansa. Jalan yang mempunyai karakteristik Tionghoa tersebut ke depan akan menjadi kawasan yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Selain itu, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya akan membuat mural di bangunan tua yang ada di sana. "Kendalanya ada dipenggabungan gambar (mural) dengan arsitektur bangunan lawasnya.
Sehingga kami sering turun untuk merealisasikan konsep Pecinan dengan nuansa yang asli," ujar Kepala Bidang Bangunan Gedung DPRKPP Kota Surabaya Iman Krestian Maharhandono.
Camat Pabean Cantian, Muhammad Januar Rizal juga mengatakan, pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk mempercantik kawasan tersebut agar bisa menjadi tempat jujukan wisatawan. "Selain lampion, kami juga akan melakukan pengaspalan jalan. Agar lebih rata dan enak untuk dilintasi," ujar Rizal.
Rizal juga tengah merancang adanya kantong parkir yang nantinya dipersiapkan untuk pengunjung yang akan menikmati kawasan tersebut.
"Nantinya ada jam tertentu yang disiapkan agar tidak ada kendaraan atau truk yang parkir di kawasan itu. Kami juga akan buatkan kantong parkir. Ini sedang kami koordinasikan juga dengan Dishub kota Surabaya," terangnya.
Ia berharap di bulan Agustus ini semua sarana penunjang kawasan tersebut rampung. Dan siap untuk dinikmati wisatawan dengan nuansa pecinannya. (rmt/nur) Editor : Administrator