Beberapa orang sudah dimintai keterangan sejak aduan tersebut masuk ke kepolisian pada Desember 2021 lalu. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan bahwa pihaknya saat ini menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
Menurut dia, awalnya polisi mendapat informasi terkakit dugaan korupsi di KPU Surabaya dari sejumlah pelapor. Kemudian, didalami Unit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Kami masih lidik," kata Mirzal, Rabu (8/6).
Ia mengungkapkan, saat ini sudah sekitar 10 orang dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. Mengenai siapa saja, Mirzal tidak bisa menjelaskan secara mendalam.
Hanya saja, 10 orang yang dimintai keterangan itu semua mengetahui terkait dugaan korupsi tersebut. "Tidak hanya PPK, tapi semua yang diduga mengetahui," terangnya.
Dari informasi yang dihimpun, pihak kepolisian memanggil tiga ketua PKK pada Selasa (7/6) lalu. Polisi juga sudah menjadwalkan ketua PPk lainnya untuk dimintai keterangan. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek