Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kurir Sabu Nigeria Terancam Hukuman Mati

Lambertus Hurek • Jumat, 26 November 2021 | 03:52 WIB
Idoko Chikwado Kenneth dan Rany Aswad diadili di PN Surabaya. (FARIS/RADAR SURABAYA)
Idoko Chikwado Kenneth dan Rany Aswad diadili di PN Surabaya. (FARIS/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Seorang warga negara Nigeria, Idoko Chikwado Kenneth, bersama Rany Aswad, kekasihnya, didakwa menjadi pengedar sabu seberat empat kilogram dan 2.000 butir pil ekstasi. Keduanya diancam hukuman mati.

Kasus itu bermula saat Ditresnarkoba Polda Jatim mendapatkan informasi dari petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya kiriman paket dari Malaysia. Paket itu dikirim melalui ekspedisi PT Fazza Inti Logistik. "Paket tersebut dengan penerima atas nama Chynthia Ahmad," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ubaydillah, Kamis (25/11).

Petugas Bea Cukai lalu memeriksa kiriman paket tersebut menggunakan mesin X-Ray. Rupanya paket itu berisi kaleng yang di dalamnya diduga berisi sabu dan pil ekstasi. Hal itu langsung diselidiki oleh anggota kepolisian.

Petugas melakukan pengembangan bersama pihak ekspedisi dengan melakukan kontrol delivery. Seorang petugas ekspedisi lalu menghubungi nomor yang tertera di paket itu. "Tak lama petugas mendapat pesan SMS," imbuhnya.

Pesan itu mengatakan bahwa Chynthia adalah pemilik paket. Pesan itu juga meminta tolong agar paket tersebut dapat dikirim ke apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas ekspedisi bertemu dengan wanita yang mengaku Chynthia.

"Ternyata yang dimaksud adalah terdakwa Rany Aswad. Terdakwa Rany datang bersama terdakwa Idoko," kata Ubaydillah.

Nah, saat keduanya menerima paket itu, anggota Ditresnarkoba Polda Jatim lalu menangkap keduanya. Saat itu petugas menggeledah dan menemukan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Yaitu delapan bungkus sabu seberat total 3.948 gram. (far/rek) Editor : Lambertus Hurek
#kurir sabu Nigeria terancam hukuman mati #Idoko Kenneth kurir sabu Nigeria ke Jawa Timur #sindikat narkoba Afrika diadili di Surabaya