GRESIK - Lima orang pemuda diringkus oleh anggota Sat Reskrim Polsek Cerme. Mereka ditangkap saat melakukan pencurian kabel tembaga milik PT Telkom di kolong Jembatan Desa Iker Iker Geger, Kecamatan Cerme.
Kelima pelaku itu adalah Sunaryo, 26, warga Dusun Dadap Kuning RT 03/RW 04, Desa Dadap Kuning, Cerme. Kemudian empat temannya adalah Achmad Shokhib, 30, Mochamad Abdul Malik, 22, Choirul Anam, 21, Adi Suyapto, 30, warga Tambak Pring Barat, RT 08 RW 08 Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.
Kapolsek Cerme, AKP Nur Amin mengatakan kelima pemuda ini nekat mencuri kabel tembaga tanah milik PT Telkom pada Rabu (1/7) sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya di kolong Jembatan Desa Iker Iker Geger, Kecamatan Cerme.
"Kelima pemuda itu awalnya mancing ikan kemudian jalan-jalan ada kabel bagus, rembukan janjian akhirnya disepakati dicuri itu," ujarnya.
Mereka berlima sepakat mencuri kabel sepanjang 15 meter kabel tembaga tanah ukuran 600 fare untuk jaringan telepon milik PTTelkom Datel Gresik dengan cara dipotong potong menggunakan alat berupa gergaji. Setelah berhasil mengambil kemudian disimpan ditempat yang aman ditutupi semak-semak dan daun daun yang kering agar tidak terlihat.
Kelima pelaku tersebut ditangkap saat mengangkut dan mengambil 18 potongan kabel tembaga tanah ukuran 600 fare yang disembunyikan tersangka sekitar empat meter dari lokasi kejadian. "Rencananya untuk dijual karena tembaganya bagus," terangnya.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 18 potongan kabel tembaga tanah ukuran 600 fare, satu pisau cutter warna merah, satu cetok, satu gergaji besi, pisau, satu unit sepeda motor Supra warna Hitam L 2871 OB dan satu unit motor Yamaha Mio J warna hitam putih Nopol L 3586 AS.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara. (yud/han)
Editor : Administrator