SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali menggagalkan pengiriman 8 paket narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 7 kilogram Sabtu (9/6). Menurut informasi, barang haram tersebut dikirim dari Bandara Kualanamu Medan ke Bandara Juanda, Sidoarjo melalui maskapai terkemuka di Indonesia.
Terbongkarnya pengiriman paket ganja ini, berkat kejelian petugas dalam memantau aktivitas dunia maya. Saat melakukan patroli siber ditemukan indikasi pengiriman ganja dari Sumatera Utara ke Jawa Timur melalui bandara. Mereka langsung melakukan koordinasi dengan pihak maskapai untuk menggagalkan pengiriman paket tersebut.
Setelah ditelusuri penerima paket dengan teknik full profilling, paket tersebut diterima oleh seseorang yang bernama Eko Prasetyo, 25, warga Jalan Temengggungan nomor 30, RT 01 RW 04 Kelurahan Petungasri Pandaan, Pasuruan. Kemudian Sabtu (9/6) sekitar pukul 11.30 setelah ditemukan penerimanya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti delapan paket narkotika jenis ganja dengat berat total 7 kilogram, satu unit Handphone (HP) dan satu unit sepeda motor suzuki satria dengan nomor polisi S 5126 PZ.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra membenarkan pengungkapan pengiriman paket ganja tersebut. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengejar jaringan yang berada di Jawa Timur dan Sumatra Utara.
"Masih dilakukan pengejaran terhadap orang yang terlibat. Dan kami juga melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang terkait di dalamnya," ujar Wisnu, Sabtu (9/6) kemarin. (rus/rtn)
Editor : Administrator