Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Satpol PP Sidoarjo Tunggu Hearing DPRD Terkait Perbatasan Mutiara Regency–Mutiara City

Diky Putra Sansiri • Selasa, 3 Februari 2026 | 15:12 WIB

DITUTUP: Warga Mutiara Regency memasang pembatas darurat dari seng, dua hari pasca eksekusi pembongkaran tembok oleh Satpol PP.  (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
DITUTUP: Warga Mutiara Regency memasang pembatas darurat dari seng, dua hari pasca eksekusi pembongkaran tembok oleh Satpol PP. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SURABAYA – Satpol PP Kabupaten Sidoarjo memilih menahan langkah lanjutan terkait dinamika perbatasan Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City. Meski tembok pembatas telah dibongkar demi membuka akses integrasi jalan, aparat masih menunggu hasil hearing DPRD sebelum mengambil kebijakan berikutnya.

Situasi di lokasi kembali berubah setelah warga Mutiara Regency memasang pembatas darurat dari seng, dua hari pasca eksekusi pembongkaran tembok oleh Satpol PP. Pembatas tersebut dipasang atas inisiatif warga sebagai langkah antisipasi keamanan lingkungan.

Baca Juga: CFD Alun-Alun Sidoarjo Sumbang Volume Sampah Naik Tiga Kali Lipat

Warga menilai pembukaan akses jalan tanpa pengamanan yang jelas berpotensi menimbulkan kerawanan. Sebelumnya, area perbatasan tersebut tertutup tembok permanen dan hanya memiliki akses terbatas.

Sekuriti Perumahan Mutiara Regency, Saifudin, mengatakan pemasangan seng dilakukan agar akses tidak terbuka sepenuhnya sebelum ada kejelasan kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Janjikan Pekerjaan di Surabaya, Warga Jabon Sidoarjo Sudah Lima Kali Lakukan Penggelapan Motor

“Sudah didirikan dua hari setelah tembok dibongkar. Supaya jalannya tidak langsung terbuka penuh dan keamanan warga tetap terjaga,” ujarnya, Selasa (3/2).

Ia mengungkapkan, sehari setelah pembongkaran, warga bersama petugas keamanan sempat berjaga hingga larut malam. Kondisi tersebut mendorong pengelola memperketat pengamanan di kawasan perbatasan.

Baca Juga: Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Kemangsen Sidoarjo, Ini yang Ditemukan Polsek Balongbendo

“Sehari setelah tembok dibongkar, warga ikut berjaga bersama satpam sampai malam. Sekarang penjagaan kami lakukan 24 jam dengan sistem shift, khususnya di titik perbatasan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro, menegaskan pihaknya belum akan mengambil tindakan terhadap pembatas seng yang dipasang warga.

“Belum ada tindakan. Kami menunggu hearing DPRD dulu. Saat ini fokus kami hanya melakukan penjagaan,” katanya.

Novianto menambahkan, meski tembok pembatas telah dibongkar, Satpol PP tidak ingin kecolongan atau memicu konflik lanjutan di lapangan. Personel gabungan dari Satpol PP dan Polri disiagakan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami lakukan penjagaan 24 jam bersama Polri, supaya kondisi di lokasi aman dan tidak terjadi gesekan,” tegasnya.

Pembukaan akses jalan di perbatasan dua perumahan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung integrasi jalan dan mengurai kemacetan di wilayah Desa Banjarbendo. Namun demikian, persoalan keamanan lingkungan masih menjadi perhatian utama warga, sembari menunggu kejelasan hasil hearing DPRD Sidoarjo. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Hearing #mutiara #tembok #satpol pp #dprd