Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Parkir Liar di Depan PT Ecco Jalan Raya Bligo Candi Sidoarjo Kini Sudah Ditertibkan

Diky Putra Sansiri • Kamis, 22 Januari 2026 | 10:40 WIB
DITERTIBKAN: Lokasi parkir liar, di Jalan Raya Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo sudah dijaga petugas. (IST/DISHUB SIDOARJO)
DITERTIBKAN: Lokasi parkir liar, di Jalan Raya Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo sudah dijaga petugas. (IST/DISHUB SIDOARJO)

RADAR SURABAYA - Sehari setelah dilakukan penertiban, ruas jalan di depan PT Ecco Indonesia di Jalan Raya Bligo Candi terpantau bersih dari parkir liar, Kamis (22/1).

Kendaraan karyawan yang selama ini memenuhi bahu jalan dan trotoar kini diarahkan parkir di dalam area PT Ecco Indonesia. Langkah ini menjadi kunci utama terurainya kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki menegaskan, penertiban parkir liar yang dilakukan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dishub untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya.

“Setelah kami lakukan penertiban kemarin, hari ini kondisi Jalan Raya Bligo sudah bersih dari parkir liar. Kendaraan tidak lagi memakan trotoar dan bahu jalan. Arus lalu lintas jauh lebih lancar,” ujar Budi Basuki, Kamis (22/1).

Penertiban melibatkan 11 personel gabungan dari Dishub Kabupaten Sidoarjo, TNI, dan Polri. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung di depan PT Ecco Indonesia dan memastikan seluruh kendaraan parkir sesuai aturan.

Budi menjelaskan, Dishub tidak melarang aktivitas parkir, namun harus sesuai kapasitas lahan yang tersedia.

"Pengelola parkir tetap boleh beroperasi, tapi tidak boleh melampaui kapasitas. Kalau sudah penuh, karyawan kami arahkan parkir di dalam area pabrik yang memang sudah disediakan,” tegasnya.

Selain parkir liar, Dishub juga akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar lokasi.

“PKL di area tersebut juga akan kami tertibkan. Jika masih ngeyel, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Langkah Dishub ini mendapat dukungan penuh dari pihak PT Ecco Indonesia. Sebelumnya, General Affair PT Ecco Indonesia, Bonnie Hanarto memastikan perusahaan siap menampung seluruh kendaraan karyawan di dalam kawasan pabrik.

“Sebetulnya sudah lama kami sediakan lahan parkir di dalam pabrik seluas sekitar dua hektare. Itu cukup untuk menampung kendaraan seluruh karyawan,” katanya.

Ia menambahkan, karyawan tetap diwajibkan mematuhi aturan saat parkir di dalam area pabrik.

“Syaratnya sama seperti berkendara di jalan, yakni memakai helm dan membawa STNK,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan sepeda motor kerap parkir tidak resmi di depan PT Ecco Indonesia setiap hari. Kondisi tersebut memicu antrean panjang kendaraan dan kemacetan, terutama pada jam masuk dan pulang kerja. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#parkir #penertiban #Liar #dishub