Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polri Tukar Buronan dengan China, Tiga Penipu Internasional Dipulangkan

Rahmat Adhy Kurniawan • Selasa, 14 Juli 2026 | 15:38 WIB
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko (berdiri) bersama jajaran dengan dua buronan dari China (kiri). (ANTARA/NCB Interpol Indonesia)
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko (berdiri) bersama jajaran dengan dua buronan dari China (kiri). (ANTARA/NCB Interpol Indonesia)

RADAR SURABAYA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian China.

 Dalam kerja sama tersebut, Indonesia memulangkan tiga buron warga negara (WN) China, sedangkan Kepolisian China menyerahkan seorang buron warga negara Indonesia (WNI) kepada Polri.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, mengatakan ketiga buron asal China sebelumnya melarikan diri ke Indonesia.

Sebaliknya, seorang buron WNI yang bersembunyi di China berhasil dipulangkan ke Tanah Air melalui mekanisme kerja sama kepolisian internasional.

"NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara China, sementara Kepolisian China menyerahkan satu buron warga negara Indonesia kepada Polri," kata Untung dikutip dari Antara, Selasa (14/7)

Untung menjelaskan, proses pemulangan tiga buron WN China dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi.

Sementara itu, buron berinisial HZ diberangkatkan pada tahap kedua dan tiba di China pada Sabtu (11/7). "Ketiga buronan warga negara China telah diserahterimakan kepada Kepolisian China," ujarnya.

Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat tindak pidana penipuan atau penggelapan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (13/7) malam.

Setelah proses serah terima, NCB Interpol Indonesia langsung menyerahkan KT kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Salah satu buron yang dipulangkan ke China adalah Zheng Rongjing (ZR), tersangka kasus penipuan daring (online scam) jaringan internasional asal Beijing. Zheng ditangkap saat hendak memasuki wilayah Indonesia. Identitasnya sebelumnya telah diungkap NCB Interpol Indonesia dalam konferensi pers pada 26 Juni 2026.

Penangkapan Zheng bermula dari permintaan resmi NCB Interpol Beijing kepada NCB Interpol Indonesia pada 5 Maret 2026 untuk melacak sekaligus menangkap buronan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, Zheng diduga merupakan salah satu aktor utama dalam jaringan penipuan daring lintas negara yang menjadi buronan otoritas China.

Keberhasilan pertukaran buronan ini menjadi bukti eratnya kerja sama Polri dan Kepolisian China dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Sinergi melalui jaringan Interpol diharapkan dapat mempercepat penangkapan para pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri ke luar negeri sekaligus memperkuat penegakan hukum lintas batas negara.

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
NCB China buronan Interpol Indonesia