Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Menhaj Pastikan Hak Jemaah Dilindungi dan Pengawasan Diperketat

Rahmat Adhy Kurniawan • Senin, 6 Juli 2026 | 03:18 WIB
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. (Rahmat Sudrajat)
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. (Rahmat Sudrajat)

RADAR SURABAYA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah yang melibatkan PT Hanania Tama International (Hanania Travel) mendapat perhatian serius dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Kasus tersebut diduga merugikan sekitar 1.430 jemaah, sehingga pemerintah memastikan proses hukum berjalan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan penanganan kasus Hanania Travel kini telah memasuki proses hukum setelah upaya penyelesaian secara damai tidak membuahkan hasil.

Menurutnya, Kemenhaj sebelumnya telah berupaya memediasi antara pihak Hanania Travel dan para konsumen agar hak-hak jemaah tetap terpenuhi.

Bahkan, kedua belah pihak telah menyepakati batas waktu penyelesaian kewajiban perusahaan kepada para korban.

Baca Juga: Limbah Kardus hingga Kerang Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi, Kolaborasi ITS dan Curtin University Dukung Zero Waste

 "Prosesnya sudah kami serahkan kepada pihak yang berwajib. Sebelum masuk ke kepolisian, kami sebenarnya sudah mencoba memediasi antara konsumen dan Hanania Travel.

Bahkan, sudah ada kesepakatan mengenai batas waktu penyelesaian yang harus dipenuhi oleh pihak Hanania," ujar Irfan, Minggu (5/7).

Namun, hingga tenggat waktu yang telah disepakati, Hanania Travel tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Kondisi tersebut membuat Kemenhaj menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

 "Ternyata, pada tanggal yang telah ditentukan, mereka tidak sanggup memenuhi kewajibannya.

Karena itu, penanganan kasus ini diserahkan kepada tim penegak hukum dari kepolisian. Kami akan terus mengawal proses ini dan berupaya agar tidak ada lagi kasus serupa yang terulang di masa mendatang," tegas pria yang akrab disapa Gus Irfan.

Pengawasan Biro Travel Umrah Diperketat

Irfan menegaskan, kasus Hanania Travel menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap biro perjalanan ibadah umrah.

Baca Juga: Khofifah Targetkan Bandara Dhoho Jadi Embarkasi Haji 2027

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih baik saat menggunakan jasa penyelenggara perjalanan ibadah.

Ia memastikan Kemenhaj akan terus memantau perkembangan proses hukum sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar hak-hak para jemaah yang menjadi korban tetap mendapat perhatian.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memastikan legalitas dan rekam jejak biro perjalanan sebelum mendaftar ibadah umrah, sehingga risiko kerugian dapat diminimalkan.(rmt) 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#Hanania Travel #mochamad irfan yusuf #Menhaj