Ebola Ditetapkan WHO sebagai Darurat Global, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Konsumsi Daging
Nurista Purnamasari• Senin, 18 Mei 2026 | 13:34 WIB
Kemenkes mengimbau kewaspadaan masyarakat terhadap ebola yang telah ditetapkan sebagai darurat global. (RADAR SURABAYA)RADAR SURABAYA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola strain Bundibugyo di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat global. Menyusul keputusan tersebut, Kementerian Kesehatan RI meningkatkan kewaspadaan nasional dengan memperketat pengawasan di pintu masuk negara serta mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam konsumsi makanan, khususnya daging dan hewan liar.Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan masyarakat harus menghindari konsumsi daging mentah maupun hewan liar. Baca Juga: Pelaku Curanmor di Sukolilo Surabaya, Ngaku Terbelit Utang Rp 30 Juta karena Dunia Malam“Masyarakat diimbau hanya mengonsumsi daging yang telah dimasak matang dan menghindari konsumsi hewan liar,” ujarnya, Senin (18/5).WHO mencatat lebih dari 300 kasus suspek Ebola dengan 88 kematian di Kongo dan Uganda. Meski berstatus darurat global, WHO menegaskan wabah ini belum masuk kategori pandemi dan tidak merekomendasikan penutupan perbatasan internasional. Baca Juga: 88 Orang Tewas Akibat Wabah Ebola di Kongo, WHO Tetapkan Darurat GlobalDirektur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyebut strain Bundibugyo sebagai varian langka yang belum memiliki vaksin maupun terapi resmi.Merespons situasi tersebut, Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan nasional.“Pemerintah terus melakukan pemantauan perkembangan kasus Ebola di tingkat global serta memperkuat kesiapsiagaan nasional guna mencegah masuknya penyakit ke Indonesia,” kata Aji.Baca Juga: Viral Pendaki Karaokean di Puncak Gunung Andong, Warganet Ramai-Ramai MenghujatLangkah yang dilakukan antara lain pengawasan perjalanan internasional melalui thermal scanner, pengamatan visual, dan aplikasi All Indonesia. Kemudian menyiapkan 198 rumah sakit rujukan dalam jejaring layanan pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).“Tidak ketinggalan penguatan surveilans di 21 rumah sakit sentinel yang tersebar di 20 provinsi, serta peningkatan kapasitas laboratorium dan pelatihan tenaga kesehatan, serta koordinasi lintas sektor dengan WHO,” tuturnya.Selain itu, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan. “Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, gunakan masker saat sakit atau di tempat umum, serta terapkan etika batuk dan bersin,” imbau Aji. Baca Juga: Kebakaran Rumah di Kedung Anyar Surabaya, Satu Motor Ikut TerbakarIa juga menekankan pentingnya menghindari kontak dengan orang, hewan, maupun benda yang terkontaminasi.Penetapan darurat global Ebola oleh WHO menjadi alarm bagi seluruh negara, termasuk Indonesia. Dengan langkah antisipatif Kemenkes RI, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap pola konsumsi dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Pencegahan dini menjadi kunci agar wabah mematikan ini tidak masuk dan menyebar di tanah air. (dtk/nur) Editor : Nurista Purnamasari