Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun, Dua Pekerja Tewas Tertimbun Debu Batu Bara

Nurista Purnamasari • Jumat, 23 Januari 2026 | 07:47 WIB

 

Kecelakaan kerja terjadi di PLTU Sukabangun yang menewaskan dua pekerja.
Kecelakaan kerja terjadi di PLTU Sukabangun yang menewaskan dua pekerja.

RADAR SURABAYA - Kecelakaan kerja terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat yang menewaskan dua pekerja dan melukai dua lainnya.

Insiden ini diduga terjadi akibat kelalaian atau pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

“Sampai saat ini Polres Ketapang masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kecelakaan kerja tersebut,” ujarnya dikutip, Jumat (23/1).

Harris menambahkan, tim SAR bersama kepolisian telah mengevakuasi para korban dan membawa mereka ke RSUD dr. Agoesdjam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi pada Rabu (21/1) sekitar pukul 16.30 WIB.
Empat pekerja dari perusahaan pihak ketiga yang bertugas membersihkan debu sisa pembakaran batu bara (fly ash) di cerobong blower PLTU Sukabangun tertimpa runtuhan debu yang sudah mengeras.

Pegangan yang dilas pada dinding plat cerobong diduga runtuh secara tiba-tiba, menyebabkan pekerja terjatuh dan tertimbun material.

Dua pekerja meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil diselamatkan.
Salah satu korban selamat, Vemas, 38, menuturkan bahwa rekan-rekannya bukan meninggal karena jatuh, melainkan tertimbun debu batu bara yang mengeras.

“Informasi awal itu kami terjatuh, sebenarnya tidak. Kami tertimbun reruntuhan debu batu bara yang sudah mengeras,” katanya saat ditemui wartawan di RSUD dr. Agoesdjam.

Ia menjelaskan bahwa saat pembersihan berlangsung, debu dari atas cerobong tiba-tiba runtuh dan menimpa mereka.

Dua korban tewas masing-masing berinisial JN, 35, warga Mekar Sari/Sindur, dan RN, 32, warga Sukabangun Dalam.

Sementara dua korban selamat adalah Vemas, 38, dan HR, 30, keduanya warga Sukabangun Dalam. Setelah menjalani observasi medis, keduanya kini diperbolehkan pulang.

Kapolres Ketapang menegaskan pihaknya akan terus mendalami dugaan kelalaian prosedur K3 dalam insiden ini.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja tersebut,” kata Harris. (dtk/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#kalimantan barat #kecelakaan kerja #pelanggaran #k3 #pekerja meninggal #PLTU Sukabangun #keselamatan kerja