Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

BPKB Fisik Tetap Sah dan Masih Berlaku meski Sudah Ada e-BPKB

Lambertus Hurek • Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
TEKNOLOGI BARU : Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Mabes Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan mulai berlakukan e-BPKB sejak Maret lalu. (ANTARA/RADAR SURABAYA)
TEKNOLOGI BARU : Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Mabes Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan mulai berlakukan e-BPKB sejak Maret lalu. (ANTARA/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Korlantas Polri menegaskan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) fisik tetap sah digunakan meski pemerintah mulai menerapkan layanan berbasis elektronik melalui e-BPKB. Penjelasan itu disampaikan untuk merespons kekhawatiran sebagian warga bahwa dokumen fisik bakal dihapus.

“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan dengan sistem elektronik menggunakan e-BPKB,” ujar Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji di Jakarta, Jumat 21 November 2025.

Menurut dia, e-BPKB bukan pengganti penuh BPKB fisik. Layanan digital itu hadir untuk memperkuat sekuriti, memudahkan penyimpanan data, serta memfasilitasi validasi melalui gawai.

Dokumen digital juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen fisik, tetapi lebih aman karena tersimpan dalam sistem terintegrasi yang sulit dipalsukan. Proses verifikasi data kendaraan pun bisa dilakukan lebih cepat.

Sumardji mengakui literasi digital yang belum merata menjadi tantangan. Masih ada warga yang ragu menerima dokumen elektronik karena belum terbiasa dengan layanan digital. Karena itu, Ditregident Korlantas terus memperluas edukasi lewat unit layanan BPKB, samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, hingga media sosial.

Langkah sosialisasi itu dilakukan agar publik memahami bahwa e-BPKB adalah inovasi modern yang mempercepat layanan, sementara BPKB fisik tetap berlaku seperti biasa.

Dengan edukasi yang berkelanjutan, Ditregident Korlantas optimistis penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB bakal meningkat dan administrasi kendaraan bermotor semakin aman, modern, dan terintegrasi. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#bpkb #korlantas polri #e bpkb #BPKB fisik #BPKB digital