Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemkot Surabaya Tegaskan Tak Ada Eksploitasi Gajah Rocky, Semua Proses Audit Dilakukan Secara Ilmiah dan Transparan

Dimas Mahendra • Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:51 WIB
Anak gajah si Rocky di Kebun Binatang Surabaya. Wawali Surabaya Armuji berbincang dengan pawang gajah. (IST)
Anak gajah si Rocky di Kebun Binatang Surabaya. Wawali Surabaya Armuji berbincang dengan pawang gajah. (IST)

RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tidak ada unsur eksploitasi dalam insiden yang melibatkan Gajah Rocky Balboa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kesimpulan itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, setelah hasil audit bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan ahli mahout dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas.

Tindakan pawang dalam video viral tersebut merupakan upaya penenangan satwa, bukan penunggangan untuk hiburan atau pelatihan beban. Langkah Pemkot ini sekaligus menunjukkan komitmen Surabaya sebagai kota yang berbasis bukti ilmiah (evidence-based) dalam menangani isu-isu sensitif terkait kesejahteraan satwa.

“Kredibilitas informasi harus dijaga, maka kami mengundang BBKSDA dan ahli mahout dari Way Kambas untuk memeriksa langsung,” ujar Wali Kota Eri, Kamis (16/10/2025).

Menurut hasil pemeriksaan, peristiwa yang terekam di media sosial terjadi saat Gajah Rocky sedang dikenalkan pada lingkungan barunya dan menunjukkan reaksi gelisah. Nah, pada saat itu, yang terjadi adalah proses penenangan satwa yang gelisah tersebut.

“Mahout naik ke punggung gajah sambil mengelus untuk menstabilkan satwa, lalu segera turun setelah gajah kembali tenang. Ini bukanlah panunggangan rutin atau pelatihan beban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eri menjelaskan bahwa tim gabungan BBKSDA dan Way Kambas melakukan audit menyeluruh mulai dari aspek pelatihan, kesehatan satwa, hingga manajemen pengelolaan.

“Terkait batas penunggangan, Way Kambas menyebut belum ada regulasi ketat yang melarang total penunggangan berdasarkan usia dan berat. Namun, ada pendapat yang menyatakan aktivitas tertentu dapat dimulai pada usia 1,5 tahun,” paparnya.

Dari sisi kesehatan, BBKSDA menilai Gajah Rocky dalam kondisi baik dan tidak menunjukkan tanda stres atau perubahan perilaku setelah kejadian. Tim ahli juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan manajemen.

Salah satunya terkait perawatan gajah dilakukan oleh mahout yang konsisten dan tidak berganti-ganti orang. Tujuannya ialah untuk membangun ikatan emosional yang kuat dengan satwa.

“Kemudian, untuk proses pengenalan lingkungan, disarankan agar dilakukan di tempat tertutup terlebih dahulu guna meminimalisir risiko gajah terkejut (stres) saat berhadapan dengan keramaian terbuka,” terangnya.

Eri menegaskan bahwa semua langkah yang diambil Pemkot dan pengelola KBS semata-mata untuk memastikan penerapan prinsip Animal Welfare di setiap aspek pengelolaan satwa.

“Semua tindakan adalah bagian dari penanganan satwa. Tindakan yang dilakukan mahout di KBS dikategorikan sebagai upaya menstabilkan satwa, yang sejalan dengan prinsip Animal Welfare,” ujarnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#way kambas #mahout #kbs #pawang gajah #pemkot surabaya #kebun binatang surabaya