Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Surabaya Masih Genting, SD dan SMP Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September 2025

Dimas Mahendra • Minggu, 31 Agustus 2025 | 20:59 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiram jalan raya selepas unjuk rasa anarkistis. (IST)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiram jalan raya selepas unjuk rasa anarkistis. (IST)
 

RADAR SURABAYA – Seluruh sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Surabaya, akan menerapkan kegiatan belajar dari rumah mulai 1 hingga 4 September 2025. Langkah ini diambil menyusul beredarnya informasi mengenai rencana aksi demonstrasi susulan serentak pada tanggal tersebut.

 Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa kegiatan belajar tidak diliburkan, melainkan dialihkan secara daring. Tujuannya untuk mengantisipasi potensi adanya kejadian yang tidak diinginkan terjadi saat siswa berkegiatan di sekolah.

 Baca Juga: Markas Polsek Tegalsari Surabaya Hangus Dibakar Massa, Bangunan Masjid Selamat

“Bukan diliburkan, tapi belajar dari rumah. Jadi anak-anak jam efektifnya tetap jalan. Semua SD sampai SMP, negeri maupun swasta, menerapkan belajar dari rumah mulai 1 sampai 4 September,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

 Yusuf juga meminta peran aktif orang tua dalam memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran online dari rumah. “Saya minta tolong orang tua memastikan betul anak-anak ini mengikuti pembelajaran yang digelar secara daring,” pesannya.

 Selain itu, Dispendik Surabaya juga memberi perhatian khusus pada kegiatan anak di luar jam sekolah. Menurut Yusuf, siswa yang memiliki kegiatan di luar rumah harus mengantongi izin.

 Baca Juga: NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI, Ini Alasannya!

“Jika anaknya ikut kegiatan di luar seperti latihan klub atau lomba, harus ada izin dari klub atau penyelenggara lomba, dan dipastikan juga dengan sekolah. Tujuannya agar jelas bahwa anak memang ada kegiatan dan sekolah mengetahui,” tambahnya.

 Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik, sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa hambatan. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#Kota Surabaya #belajar dari rumah #sekolah diliburkan #dinas pendidikan