Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Kasus Suap di Kemnaker 

Guntur Irianto • Kamis, 29 Mei 2025 | 21:11 WIB
PEMERIKSAAN : Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan ada tiga saksi diperiksa terkait dugaan kasus suap di Kemnaker. (ANTARA/RADAR SURABAYA)
PEMERIKSAAN : Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan ada tiga saksi diperiksa terkait dugaan kasus suap di Kemnaker. (ANTARA/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Meski hari libur nasional, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan tugasnya. Kali ini, tiga saksi diperiksa terkait dugaan kasus suap dalam proses verifikasi izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dilansir dari Antara, tiga saksi yang diperiksa yaitu Staf Tata Usaha Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemnaker pada tahun 2016–2025 M. Ariswan Fauzi, serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker Adhitya Narrotama dan Angga Erlatna.

"Mereak diperiksa terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA) di Kemenaker pada tahun 2019—2023," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Kamis (29/5).

Semua saksi yang dipanggil untuk diperiksa ini datang ke Gedung Merah Putih, Jakarta ."Semua saksi hadir, dan didalami terkait aliran uang dari para agen TKA serta proses verifikasi dokumen izin TKA yang dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker pada 2020–2023.

KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan. (ant/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#kemenaker #Komisi Pemberantasan Koorupsi #KPK #Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) #Berita KPK #suap #tka #berita korupsi #kasus korupsi #kemnaker #izin #gratifikasi #tenaga kerja asing