Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Digigit Anjing Liar Malah Disuruh Gigit Balik oleh Petugas Puskesmas, Pemuda Ini Tak terima dan Lapor Polisi

Jay Wijayanto • Selasa, 21 Januari 2025 | 19:00 WIB
Jaya Suganda (kaos putih) saat melaporkan petugas puskesmas kepada pihak berwajib dengan tuduhan perilaku tidak menyenangkan.
Jaya Suganda (kaos putih) saat melaporkan petugas puskesmas kepada pihak berwajib dengan tuduhan perilaku tidak menyenangkan.

RADAR SURABAYA – Mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas kesehatan, Jolhanda, 24, pemuda warga Desa Kutorejo, Kepahiang, Bengkulu, membuat laporan ke Polres Kepahiang.

Insiden pada Sabtu (18/1) tersebut menjadi ramai diperbincangkan publik setelah diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Senin (20/1) dan mendapatkan atensi publik mencapai 57,4 ribu disukai dan 3.001 komentar per hari ini, Selasa (21/1).

Kejadian ini bermula saat Jolhanda mendapatkan gigitan dari anjing liar di bagian tangan dan kakinya. Karena hal tersebut, ia memutuskan untuk pergi ke Puskesmas Kelobak, Bengkulu, untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Alih-alih mendapatkan perawatan, petugas berinisial AG justru menyuruh Jaya untuk menggigit balik anjing yang telah menggigitnya.

Merasa tersinggung dengan ucapan AG, Jolhanda pun melapor ke polisi dengan tuduhan perilaku tidak menyenangkan.

“Saya tersinggung, saya manusia malah disuruh menggigit balik anjing yang menggigit saya,” katanya dikutip Senin (20/1).

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Barus, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelapor merasa terhina oleh terlapor atas ucapannya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kepahiang ikut turun tangan menangani kasus ini. Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan, membenarkan adanya tindakan tidak menyenangkan yang berasal dari pegawai kesehatan di Puskesmas Kelobak.

Tajri menyebutkan bahwa apa yang diucapkan oleh AG merupakan sebuah candaan belaka. Namun demikian, ia sudah meminta AG memberikan penjelasan atas perbuatannya dan memberikan peringatan.

Sedangkan di Polres Kepahiang, menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh Jolhanda, polisi menghimbau kedua pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Iya bang, saya sempat dilaporkan atas tindakan tidak menyenagkan. Namun setelah saya didampingi keluarga, dan saudara Jolhanda juga didampingi oleh keluarganya, kita sepakat untuk damai,” ungkap AG.

Tajri juga mengaku sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya dan akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan di Puskesmas Kelobak untuk mencegah agar kejadian tersebut tidak kembali terulang ke depan.

“Saya selaku Kadinkes Kepahiang juga sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya,” ujar Tajri saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Saat ini Jolhanda selaku korban sudah mendapatkan perawatan akibat gigitan anjing itu dengan biaya yang ditanggung oleh Dinkes Kepahiang. 

Insiden tersebut menjadi ramai diperbincangkan publik setelah diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Senin (20/1) dan mendapatkan atensi publik mencapai 57,4 ribu disukai dan 3.001 komentar per hari ini, Selasa (21/1).

(kum/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#anjing liar #Puskesmas Kelobak #digigit anjing #polres kepahiang #bengkulu