RADAR SURABAYA – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Bengkulu, Sabtu (23/11) malam.
Dalam OTT tersebut KPK tidak hanya mengamankan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, namun juga sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, mereka saat ini tengah dalam pemeriksaan di kantor Polresta Bengkulu.
"Aku baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu," kata Alexander Marwata dikonfirmasi, Minggu (24/11).
Meski demikian, KPK sampai saat ini belum mengungkap secara rinci terkait pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi penindakan tersebut.
Namun, diduga terjadi transaksi suap sehingga KPK mengamankan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu. "Detailnya baru nanti sore dipaparkan," tegas Alex.
Sementara itu, menelisik harta kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), orang nomor satu di Bengkulu tersebut total memiliki harta senilai Rp 4,1 miliar.
Harta kekayaan itu dilaporkan pada 21 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023.
Rohidin Mersyah tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang berlokasi di Bengkulu. Harta tidak bergerak milik Rohidin itu sebesar Rp 2,6 miliar.
Rohidin juga tercatat mempunyai harta berupa alat transportasi berupa motor Honda 2018, mobil Toyota Harrier 2010, dan motor Honda 2013. Harta bergerak punya Rohidin itu sejumlah Rp 279 juta.
Rohidin juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya Rp 265 juta. Serta, kas dan setara kas Rp 956.059.062. Sehingga total harta Rohidin Mersyah seluruhnya mencapai Rp 4.100.059.062.
KPK sampai saat ini belum mengungkap secara rinci terkait pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi penindakan tersebut.
Diperkirakan sore ini KPK baru akan memaparkan detail dan para tersangka yang terjaring KPK. (jpc/nur)
Editor : Nurista Purnamasari