RADAR SURABAYA - Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, belakangan ini disoroti oleh warganet.
Hal ini karena mereka bepergian ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi Gulfstream G650. Aktivitas mereka selama perjalanan ke luar negeri dibagikan melalui akun Instagram pribadi milik Erina.
Sebuah unggahan di cerita Instagram Erina menunjukkan pemandangan dari jendela pesawat dengan tulisan “USA here we go.”
Unggahan tersebut menarik perhatian publik karena mereka tidak menggunakan pesawat penerbangan komersial biasa.
Perjalanan dengan jet pribadi tersebut juga membuat polemik karena dilakukan bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang menolak revisi UU Pilkada di sejumlah wilayah di Indonesia, yang salah satunya berkaitan dengan kepentingan pencalonan Kaesang sebagai calon kepala daerah (cakada) di Provinsi Jawa Tengah.
Menyikapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan.
Hal ini terkait potensi gratifikasi dari ramainya pemberitaan mengenai Kaesang dan Erina yang menyewa jet pribadi dengan harga fantastis ke Amerika.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku telah memerintahkan Direktorat Gratfikasi dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk bergerak meminta klarifikasi dari Kaesang dan Erina usai bepergian ke luar negeri menggunakan jet pribadi mewah.
“Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi informasi dari media diklarifikasi,” ungkap Alex Marwata di Gedung KPK, Selasa (27/8).
Dia menegaskan bahwa KPK tak akan ragu untuk mendalami kasus itu. Meski Kaesang adalah anak dari Presiden Republik Indonesia.
“Kami berprinsip bahwa semua orang setara di hadapan hukum. Pimpinan KPK telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi untuk mengklarfikasi informasi ini,” lanjut Alex.
Lebih lanjut, kata dia, penyelidikan itu penting untuk mengetahui apakah penggunaan jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau bukan.
“Publik perlu tahu apakah fasilitas ini dibayar sendiri atau diberikan secara gratis, dan dalam kapasitas apa fasilitas ini diterima,” ungkap Alex.
Menurut dia, klarifikasi terhadap Kaesang yang menyewa jet pribadi tersebut diperlukan karena akan menjadi penjelasan kepada masyarakat.
Di sisi lain, untuk memperjelas apakah penyewaan jet pribadi tersebut ada kaitannya dengan pemberian fasilitas.
“Kita harus proaktif klarifikasi, toh enggak masalah juga KPK yang kemudian bisa menjelaskan. Tapi jangan sampai pernyataan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus klir,” tegas Alexander.
Ia membenarkan bahwa Kaesang bukan dari kalangan pihak penyelenggara negara. Tapi KPK masih tetap bisa menagih LHKPN Ketum PSI itu. Hal ini karena Kaesang berasal dari keluarga penyelenggara negara.
“Secara umum bisa, ya kalau enggak bisa, ya kayak saya, saya suruh anak saya untuk kamu terima saja semua itu, selesai sudah. Bukan saya yang melakukan, itu anak saya,” ucap Alex yang mencontohkan.
“Tapi ya itu tadi, sepanjang patut diduga bahwa pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan orang tuanya atau masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri? Ataukah free? Kan begitu kalau membayar sendiri kan selesai, nggak ada persoalan. Saya bayar sendiri pak, ya sudah,” ungkap Alex. (ema/mag/jay)
Editor : Jay Wijayanto