Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Keterlambatan Masih Tinggi, Pemkot Surabaya Gandeng RS dan Bidan Percepat Laporan Kelahiran Bayi

Hildan Sepka • Senin, 27 November 2023 | 15:08 WIB
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto. (DOK. JAWAPOS)
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto. (DOK. JAWAPOS)

SURABAYA - Pemkot Surabaya terus meningkatkan layanan kependudukan. Tujuannya untuk menekan angka keterlambatan permohonan pelaporan kelahiran bayi baru. Program itu menggandeng sejumlah rumah sakit (RS) dan bidan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, terdapat puluhan ribu warga terlambat melaporkan kelahiran bayi selama 2023.

Datanya menyebutkan, pelaporan kelahiran pengajuan akta lahir cukup tinggi tiap hari. Rata-rata pemohon sekitar 300 permohonan. "Hampir separuh telat melapor," ujarnya, Minggu (26/11).

Menurut dia, aturan yang berlaku yakni Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk pelaporan yang terlambat ada denda.

“Untuk pelaporan yang melewati 60 hari kerja sejak kelahiran, akan didenda Rp100.000, tapi untuk tahun ini ada pemutihan sampai 31 Desember,” katanya.

Eddy pun meminta warga untuk meningkatkan kesadaran. Tujuannya untuk segera mengurus dokumen lahir tanpa menunggu ketika membutuhkan berkas. Sebab pengajuan itu sudah dilakukan secara mandiri.

“Bisa mengajukan secara mandiri di aplikasi Klampid New Generation. Sehari jadi karena sekarang file PDF kita dicetak sendiri,” paparnya.

Dia menyiapkan strategi untuk mengatasi persoalan itu. Pihaknya menggandeng sejumlah rumah sakit dan bidan. Totalnya 50 rumah sakit dan 104 bidan.

"Kita berupaya untuk mengurangi tingginya angka keterlambatan pelaporan kelahiran baru," ucapnya.

Eddy menjelaskan, tugas mereka membantu pendataan setiap pasien melahirkan. Yaitu menyediakan pelayanan pembuatan dokumen lahir. Langkah ini pun sudah disepakati melalui penandatanganan kerja sama.

"Kita juga minta rumah sakit swasta ikut menjalin kerja sama menyediakan layanan pembuatan dokumen lahir untuk menihilkan keterlambatan pelaporan kelahiran. Kalau pas ada momen, pada RS kita akan menyampaikan kerja sama dengan kami,” urainya.

Direktur National Hospital Surabaya Azwan Hakmi Lubis menandatangani kerja sama itu. Pihaknya menjadi rumah sakit kelima puluh. Dia memastikan bakal memberikan akta dan KK baru pasien seketika pulang.

“Visi kami melakukan layanan yang mendekati masyarakat, si baby bisa langsung membawa akta kelahiran dan KK yang baru,” imbuhnya. (hil/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#rumah sakit #kelahiran bayi #bidan #DISDUKCAPIL Surabaya #pemkot surabaya