Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Kota Malang, Selasa (4/10), mengatakan bahwa sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, sudah seharusnya Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu. Namun, ia dinilai lengah sehingga terjadi tragedi itu.
"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Kami melihat ketua pelaksana gagal mengantisipasi," kata Erwin.
Dia mengatakan, berbagai penanganan dini tidak berjalan oleh Panpel Arema FC. Kondisi itu membuat situasi di Stadion Kanjuruhan menjadi mencekam. “Ketua Panpel Arema Malang harus jeli dan harus cermat mengantisipasi kemungkinan terjadi. Pintu stadion seharusnya terbuka, tetapi malah tertutup,” katanya.
Erwin menjelaskan, sesungguhnya, seorang panitia pelaksana pertandingan terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut, harus jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.
Menurutnya, dengan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan. "Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.
Selain Ketua Panpel Arema Abdul Haris, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. Suko merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.
"Kemudian ada security officer. Orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin.
Komdis PSSI juga menyebut jika jumlah penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10), saat terjadinya kerusuhan yang menewaskan 125 orang dan melukai ratusan lainnya, tidak jelas.
"Tribun penonton di Kanjuruhan belum 'single seat' (kursi tunggal, Red) sehingga tidak terukur. Inilah yang membuat ada pihak yang mengatakan 40 ribu atau 45 ribu orang di sana," ujar Erwin.
Menurut purnawirawan polisi berpangkat akhir Inspektur Jenderal tersebut, ketidakjelasan itulah yang membuat pihaknya tidak bisa memastikan apakah kapasitas Stadion Kanjuruhan pada laga Liga 1 Indonesia 2022-2023 Arema FC versus Persebaya melebihi batas atau tidak.
Komdis PSSI pun menyalahkan panitia pelaksana pertandingan Arema FC atas kesimpangsiuran data penonton tersebut. Meski begitu, Erwin pun memberikan masukan agar ke depan stadion-stadion di Indonesia menggunakan kursi tunggal dan pendataan tiket yang akurat.
Sementara anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menyampaikan bahwa panpel Arema FC mengaku menjual 42 ribu tiket pertandingan dari 45 ribu kapasitas maksimal.
Ahmad menambahkan, pihak kepolisian sempat mengimbau agar panpel hanya menjual tiket sebanyak-banyaknya 75 persen dari jumlah penonton maksimal. Akan tetapi, ketika imbauan itu keluar, tiket terlanjur ludes dibeli penonton. "Pada akhirnya, berdasarkan hasil rapat, jumlah personel keamanan yang ditambah," tutur pengacara ini.
Sebagaimana diketahui, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang berakhir dengan skor 2-3, Sabtu malam (2/10). Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan hingga menimbulkan kericuhan.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan itu sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu. (jpc/ant/jay) Editor : Administrator